CIKARANG, BEKASI.POJOKSATU.id - Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Utara bergerak cepat membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang menganiaya seorang perempuan berinisial Mistiyah (54 tahun) di Kampung Kaliulu, Desa Karangraharja, Cikarang Utara.

Proses perburuan dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Utara, Iptu Ahmad Surbakti. Setelah menerima laporan warga terkait ditemukannya korban dalam kondisi bersimbah darah pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Petugas langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengidentifikasi petunjuk di lapangan.

Pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial AS alias K (26 tahun) di kawasan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

"Dalam penangkapan tersebut, kami menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan saat beraksi maupun hasil kejahatan, meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario Techno beserta kunci, empat bilah pisau, satu unit setrika, kantong plastik, serta uang tunai sebesar Rp9 juta," tutur Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi AKP Aliyani, Jumat, 9 Oktober 2026.

Tersangka AS beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Cikarang Utara guna menjalani penyidikan mendalam terkait modus operandi dan motif kejahatan.

"Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 479 dan/atau Pasal 482 KUHP," demikian Aliyani.