BEKASI.POJOKSATU.id - Didik Setiawan (61 tahun) sudah 7 bulan lamanya tidak menyalurkan hasrat biologisnya. Itu yang membuat dia gelap mata hingga tega melakukan aksi bejat terhadap seorang bocah.

Berdasarkan penuturan warga, anak dan istri Didik sudah meninggalkannya sejak setahun lalu.

Sejak saat itu, Didik tinggal seorang diri di sebuah rumah di Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Terkadang, dia ditemani teman lainnya yang menjalankan praktik perdukunan di rumah itu.

Baca Juga: Polisi Pastikan Tidak Ada Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Bocah di Bantargebang

"Pertama tersangka melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korbannya, untuk menyalurkan nafsunya yang tidak bisa menahan selama 7 bulan," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Jumat, 7 Juni 2024.

Sebelum nyawa korban dihabisi, pelaku melampiaskan nafsu bejat itu sebanyak 2 kali.

Karena tidak ingin aksinya diketahui siapa pun, korban pun dihabisi dengan cara dibekap sampai kehabisan napas.

Baca Juga: Adegan Ke-25 Perlihatkan Cara Pelaku Habisi Nyawa Bocah Perempuan Malang Itu

Mayat korban kemudian dikubur di pekarangan area rumahnya, tepatnya di lubang sedalam 2,5 meter.***