BEKASI.POJOKSATU.ID - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Rumah Qur’an Ummu Khadijah, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat berhasil menangkap pelaku utama beserta jaringan penadah dalam waktu kurang dari sepekan.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim kepolisian setelah menerima laporan dari korban.

Kejadian pencurian sendiri berlangsung pada Kamis 19 Maret 2026 sore saat lokasi dalam keadaan kosong karena para santri dan pengurus menghadiri kegiatan buka puasa bersama.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kematian Pria dalam Freezer di Bekasi, Warga Ungkap Sosok Korban

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah bukti serta keterangan saksi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku utama berhasil diketahui.

“Dalam waktu singkat kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama berinisial IH di kediamannya di wilayah Pengasinan, Bekasi Timur, pada Selasa (24/3) dini hari,” ujar Kusumo, Jumat 27 Maret 2026.

IH diketahui merupakan residivis kasus serupa yang pernah terlibat dalam tindak kriminal pada tahun 2020.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Mayat Bayi di Kedungwaringin, CCTV Disisir untuk Ungkap Pelaku

Dalam menjalankan aksinya, pelaku beroperasi seorang diri dengan memanfaatkan kondisi bangunan yang kosong.

Tak berhenti pada pelaku utama, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri alur distribusi barang hasil curian.

Hasilnya, empat orang penadah berhasil diamankan pada hari yang sama di lokasi berbeda. Mereka masing-masing berinisial GD, SY, N, dan R.

“Pengembangan kasus mengarah pada penangkapan empat penadah yang menerima dan membantu menjual barang hasil curian. Seluruhnya kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Barang-barang tersebut meliputi 20 unit ponsel, tiga laptop, dua tablet, serta alat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

“Sebagian barang bukti berhasil kami amankan, meskipun ada yang sudah sempat didistribusikan untuk dijual oleh para penadah,” ungkap Kusumo.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran Semakin Deras, Jasa Marga Optimalkan Gardu Tol dan Buka Jalur Alternatif

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga, khususnya di wilayah Kota Bekasi.***