BEKASI.POJOKSATU.id – Polres Metro Bekasi Kota kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan lintas daerah. Dalam operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba, petugas berhasil menangkap lima tersangka serta menyita sabu seberat 2.178,3 gram atau lebih dari 2,1 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Sumatera-Jawa-Bali.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Davis Busin Siswara, Kasat Resnarkoba Kompol Untung Riswaji, Kasi Humas AKP Suparyono, dan Kasi Propam AKP Ubaidilah Ishaq dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa, 23 Juni 2026.
Menurut Kapolres, keberhasilan pengungkapan kasus ini diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 10.900 hingga 17.500 orang, khususnya dari kalangan generasi muda.
Kasus bermula dari penangkapan seorang pria berinisial IR di sebuah apartemen di kawasan Pekayon Jaya, Kota Bekasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 5,25 gram.
Baca Juga: Polisi Ungkap Perubahan Modus Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi
“Dari tersangka IR kemudian kami lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lain berinisial VST di wilayah Bogor Selatan. Dari tersangka ini kami menemukan barang bukti sabu sebanyak 2.065 gram atau sekitar 2,06 kilogram,” ujar Kusumo.
Pengembangan kasus terus dilakukan hingga akhirnya polisi berhasil menangkap tiga tersangka lainnya berinisial MA, ASA, dan MJP di wilayah Denpasar Timur, Bali. Dari ketiganya, petugas menyita tambahan barang bukti sabu seberat sekitar 101 gram.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sabu yang ditemukan dari tersangka VST diduga akan dikirim ke Bali untuk diedarkan. Sementara tiga tersangka yang ditangkap di Pulau Dewata diduga berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut.
“Untuk tersangka IR beroperasi di wilayah Bekasi. Namun, yang bersangkutan juga melayani pemesanan dari daerah lain. Sedangkan tersangka lainnya merupakan bagian dari jaringan yang beroperasi lintas daerah,” kata Kapolres.
Baca Juga: 121 Pengedar Narkoba dan Obat Keras Ditangkap, Polres Bekasi Kota Sita Ribuan Barang Bukti
Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredarannya.
Polres Metro Bekasi Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika yang dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat.***




