BEKASI.POJOKSATU.ID - Kasus penemuan mayat di dalam freezer sebuah toko ayam potong di Perumahan Mega Regency, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, akhirnya menemukan titik terang. Polisi memastikan korban tewas setelah digorok oleh pelaku sebelum tubuhnya dimutilasi dan disimpan di dalam freezer.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes umarni, menyebut fakta tersebut terungkap dari hasil penyidikan terhadap para pelaku yang telah diamankan.
“Korban dibunuh dengan cara digorok,” kata Sumarni, Senin, 6 April 2026.
Baca Juga: Motif Terungkap! Korban Mutilasi di Bekasi Dibunuh Rekan Sendiri Usai Tolak Ajakan Kejahatan
Ia menegaskan bahwa aksi pembunuhan tersebut tidak terjadi secara spontan, melainkan diduga telah direncanakan sebelumnya.
“Ketika ada niat, berarti ada rencana. Jadi ini bukan kejadian spontan,” ujarnya.
Dalam kasus ini, pelaku berinisial ANC berperan sebagai eksekutor, sedangkan pelaku lainnya, SMN, membantu dengan memegang korban saat kejadian berlangsung.
“ANC yang melakukan, SMN yang memegang korban saat kejadian,” jelasnya.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh pemilik usaha saat hendak membuka toko. Ia terkejut melihat potongan tubuh korban yang tidak utuh tersimpan di dalam freezer bersama ayam dagangan.
“Awalnya ditemukan di dalam freezer, kondisi tidak utuh. Baru sebagian tubuh dan kepala,” ungkap Sumarni.
Saat olah TKP awal, polisi belum menemukan seluruh bagian tubuh korban. Namun, setelah penyelidikan lanjutan, bagian tubuh lainnya berhasil ditemukan di lokasi berbeda.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Rekan Kerja Korban dalam Kasus Mutilasi Penjaga Ayam Geprek di Bekasi
“Setelah kami lakukan penyelidikan lanjutan, potongan tubuh lainnya berhasil ditemukan dan disatukan,” ucapnya.
Saat ini, kedua pelaku telah ditangkap di wilayah Majalengka dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan fakta lain.
“Kami masih terus mendalami, tidak menutup kemungkinan ada fakta-fakta lain yang akan terungkap,” tandasnya.***




