BEKASI.POJOKSATU.id – Penetapan Upah Minimum 2027 dan pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi dua agenda utama yang disoroti Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Hal tersebut disampaikan Said Iqbal dalam kegiatan silaturahmi KSPI dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Kapolri, ribuan buruh, serta dunia usaha di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jumat, 11 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 2.000 buruh dan ratusan pimpinan perusahaan yang mewakili sekitar 1.200 perusahaan besar nasional dan multinasional.
Perusahaan yang hadir antara lain Epson, Panasonic, perusahaan komponen Grup Astra, LG, Nippon Denso, Omron, PHC, dan sejumlah perusahaan lainnya.
Tujuh kawasan industri yang terlibat dalam kegiatan ini merupakan bagian dari kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Di dalamnya terdapat lebih dari 3.000 perusahaan dengan jumlah pekerja mencapai lebih dari 700 ribu orang.
Baca Juga: Kapolri Bertemu Ribuan Buruh di Bekasi: Buruh Sejahtera, Pengusaha Harus Maju
Menurut Said Iqbal, penetapan Upah Minimum 2027 dan pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan memiliki kaitan langsung dengan kesejahteraan pekerja sekaligus keberlanjutan dunia usaha.
Ia menilai kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan serta peningkatan daya beli buruh dapat ikut mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan pertumbuhan ekonomi.
Said Iqbal juga menyampaikan bahwa KSPI di tingkat nasional tidak merencanakan aksi demonstrasi sepanjang September 2026. Meski demikian, penyampaian aspirasi masih mungkin dilakukan di sejumlah daerah terkait dua agenda tersebut.
“Selama bulan September ini, sekurang-kurangnya KSPI di tingkat nasional tidak merencanakan aksi. Tetapi di beberapa daerah kemungkinan tetap ada penyampaian aspirasi terkait Upah Minimum 2027 dan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan,” ujar Said Iqbal.
Menurutnya, sikap tersebut merupakan bagian dari komitmen kaum buruh untuk turut menjaga ketenangan dan menciptakan iklim investasi yang sehat.
Namun, ia menegaskan perjuangan meningkatkan kesejahteraan pekerja tetap akan berjalan, khususnya melalui regulasi ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan kepada buruh dan kebijakan kenaikan Upah Minimum 2027 yang layak.
“Kami ingin investasi tumbuh, perusahaan berkembang, dan lapangan pekerjaan semakin luas. Tetapi pertumbuhan itu juga harus berjalan beriringan dengan meningkatnya kesejahteraan buruh. Karena itu, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan kenaikan Upah Minimum 2027 menjadi dua agenda penting bagi kaum buruh,” tegas Said Iqbal.
Terkait besaran kenaikan Upah Minimum 2027, Said Iqbal menyebut KSPI bersama serikat pekerja lainnya akan segera mengumumkan usulan kenaikan upah minimum dari unsur pekerja dalam waktu dekat.
Sementara itu, Presiden FSPMI Suparno menilai kesejahteraan merupakan kepentingan utama kaum buruh. Ia berharap undang-undang ketenagakerjaan yang baru dapat memberikan perlindungan lebih kuat kepada pekerja.
“Bagi kaum buruh, kesejahteraan adalah hal yang utama. Undang-undang ketenagakerjaan baru sedang dalam proses untuk disahkan. Kami berharap undang-undang tersebut benar-benar melindungi buruh dan upah minimum dapat ditetapkan sesuai dengan harapan kaum buruh,” kata Suparno.
Baca Juga: Antrean BBM di Rest Area KM 68B Tangerang-Merak Mengular, Pertamina Beberkan Penyebabnya
Suparno juga menekankan pentingnya komunikasi menjelang penetapan upah minimum. Menurutnya, periode tersebut biasanya diikuti peningkatan eskalasi penyampaian aspirasi buruh.
“Konsolidasi ini sekaligus untuk menjaga kondusivitas negeri. Biasanya, menjelang penetapan upah minimum, eskalasi aksi buruh meningkat. Karena itu, komunikasi dan dialog seperti ini menjadi penting,” tegasnya.
Silaturahmi di MM2100 tersebut sekaligus mempertemukan kepentingan buruh dan dunia usaha. Pertemuan menegaskan bahwa perjuangan meningkatkan kesejahteraan pekerja dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga pertumbuhan perusahaan dan investasi.
Kapolri dalam pertemuan tersebut juga menegaskan pentingnya keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kemajuan dunia usaha.
“Buruh harus sejahtera, tetapi pengusaha juga harus maju. Ini demi kepentingan bersama. Karena itu, mari kita jaga kondusivitas. Dengan kebersamaan, Indonesia bisa mencapai cita-citanya menjadi negara maju dengan rakyat yang sejahtera,” ujar Kapolri.***



