BEKASI.POJOKSATU.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan banjir yang terus berulang di wilayah Bekasi dan Karawang tidak bisa lagi disederhanakan sebagai akibat curah hujan tinggi.

Menurutnya, bencana tersebut merupakan dampak langsung dari kebijakan pembangunan yang mengabaikan keseimbangan lingkungan, terutama alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Dedi menyebut, selama ini hujan kerap dijadikan kambing hitam setiap kali banjir melanda.

Baca Juga: Banjir Kepung Kabupaten Bekasi, 51 Desa di 17 Kecamatan Terendam

Padahal, secara ekologis, hujan seharusnya tidak langsung berujung pada genangan luas apabila sistem lingkungan dan tata ruang berjalan sebagaimana mestinya.

“Banjir ini bukan semata-mata karena hujan. Kalau semua sawah, rawa, dan kawasan resapan air berubah jadi perumahan, air mau ke mana lagi?” ujar Dedi, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Sabtu 24 Januari 2026.

Ia menyoroti maraknya pembangunan perumahan di kawasan yang seharusnya menjadi daerah serapan air, termasuk sawah produktif, rawa, hingga bantaran sungai.

Baca Juga: Cari Ikan Saat Banjir, Remaja 15 Tahun di Bekasi Tewas Tersengat Listrik

Alih fungsi tersebut dinilai menyebabkan penyempitan alur sungai, sedimentasi, serta hilangnya ruang alami bagi air untuk tertampung saat hujan deras turun.

Menurut Dedi, kondisi ini membuat air secara alamiah mengalir ke wilayah dengan elevasi lebih rendah, yakni kawasan permukiman warga.

Akibatnya, banjir menjadi persoalan berulang yang seolah tidak pernah selesai.

Baca Juga: Belajar dari Rumah Saat Banjir, PJJ Kota Bekasi Dihantui Masalah Teknis

“Air itu mengikuti hukum alam. Kalau ruang tampungnya hilang, ya pasti meluap ke rumah-rumah warga,” katanya.

Dedi menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan lagi menoleransi praktik pembangunan yang mengabaikan aspek lingkungan.

Ia memastikan akan menindak tegas pengembang yang membangun di kawasan terlarang serta mendorong pembongkaran bangunan yang berdiri di bantaran sungai.

“Kami akan bersikap tegas kepada seluruh pengembang yang tidak bertanggung jawab terhadap dampak lingkungannya,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Pemprov Jabar juga melakukan pembenahan kebijakan tata ruang.

Baca Juga: 3.000 KK Mengungsi Akibat Banjir Sukawangi, Bayi dan Lansia Kekurangan Makanan

Dedi menyebut, pemerintah daerah didorong untuk menyesuaikan rencana tata ruang wilayah agar kawasan hutan, sawah, rawa, dan bantaran sungai tidak lagi dialihfungsikan menjadi permukiman.

Untuk wilayah padat penduduk seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Bandung Raya, Dedi menilai pembangunan hunian vertikal menjadi pilihan yang tidak terelakkan.

“Kalau kita ingin keluar dari siklus banjir yang datang setiap musim hujan, maka kita harus berani mengubah cara kita membangun,” ucapnya.

Baca Juga: Sekolah Bekasi Dikejutkan PJJ Mendadak, Guru Berpacu dengan Cuaca Ekstrem

Banjir sendiri masih melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi dan Karawang.

Data sementara mencatat 51 desa di Bekasi terendam, sementara di Karawang, banjir meluas di 12 kecamatan.

Ribuan warga terdampak dan sebagian masih bertahan di pengungsian.

Dedi berharap peristiwa ini menjadi titik balik perubahan kebijakan pembangunan di Jawa Barat.

“Ini bukan hanya soal banjir hari ini, tapi tentang masa depan lingkungan dan keselamatan warga,” pungkasnya.***