BEKASI.POJOKSATU.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Barat II mencatat pada tahun 2023 berhasil mencapai target 111,59 persen atau sebesar Rp50,3 triliun dari target APBN 2023.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Harry Gumilar, mengatakan penarikan pajak tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu, Cirebon, Kuningan, Majalengka, dan Kota Cirebon.
Baca Juga : Warga Kota Bekasi Sekarang Bisa Bayar Pajak Lewat VA dan QRIS
jika mengikuti target revisi menurut Perpres 75/2023 sebesar Rp49,2 triliun, maka pencapaian penerimaan pajak di tahun 2023 mencapai 102,07%.
Sementara realisasi penerimaan pajak nasional di 2023 sebesar Rp1.869,2 T atau tercapai 108,8% dari APBN 2023 dan 102,8% dari target Perpres 75/2023.
Dia menyebutkan, bahwa seluruh kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat lI yang berhasil mencapai target lebih dari 100% dari target yang ditetapkan.
“Secara nasional, target penerimaan DJP juga mengalami hattrick capaian penerimaan. Kali ini bukan satu, bukan dua, melainkan tiga kali berturut-turut penerimaan pajak nasional berhasil mencapai target,” ujar Harry.
Hardu merincikan, jenis pajak yang tercapai yakni Pajak Penghasilan sebesar Rp23T, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp26T, PBB dan BPHTB sebesar Rp160,774 miliar, Pendapatan PPh DTP sebesar Rp89, 168 miliar, dan Pajak lainnya sebesar Rp249,564 miliar.
Baca Juga : Sindiran Lembut Kubu Habib Rizieq, Klub Moge DJP Jangan Dibubarkan Agar Rakyat Giat Cari Uang
Sementara untuk empat sektor usaha wilayah Jawa Barat, yang memberikan kontribusi yakni sektor industri pengolahan sebesar Rp32.733,84 miliar, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar Rp7.296,84 miliar, sektor administrasi pemerintahan, pertanahan, dan jaminan sosial wajib pajak sebesar Rp1.970,37 miliar, dan sektor konstruksi sebesar Rp1.726,25 miliar.
Selain itu, dirinya juga tak lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada para instansi pemerintah, lembaga, asosiasi dan pihak ketiga lainnya atas pertukaran data telah berjalan baik sehingga target penerimaan yang diamanahkan kepada Kanwil DJPJawa Barat II dapat tercapai.
“Kontribusi luar biasa dari setiap pembayar pajak adalah motor penggerak pertumbuhan dan kemajuan bangsa,” tutup dia.***



