BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan pembagian kuota jalur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 bagi satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan yang adil, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan serta potensi siswa di Jawa Barat.
Kuota SPMB untuk SMA
Untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), kuota jalur penerimaan dibagi sebagai berikut:
- Domisili: 35%
- Afirmasi: 30%
- Mutasi dan Anak Guru: 5%
Jalur domisili memprioritaskan siswa yang tinggal dekat dengan sekolah tujuan. Sementara jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, penyandang disabilitas, atau kondisi khusus lainnya. Jalur mutasi berlaku bagi anak yang orang tuanya berpindah tugas atau mutasi kerja, termasuk anak guru.
Baca Juga: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan tentang SPMB Kota Bekasi 2025
Kuota SPMB untuk SMK
Berbeda dengan SMA, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menerapkan kuota yang lebih variatif dengan memperhatikan kesiapan program keahlian:
- Domisili Terdekat: 10%
Afirmasi: 30%
Mutasi: 5%
Persiapan Kelas Industri: 20%
Jalur persiapan kelas industri menjadi perhatian khusus tahun ini karena bertujuan menyiapkan lulusan SMK yang siap kerja dan sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Calon peserta didik akan diseleksi lebih lanjut berdasarkan minat dan kemampuan yang sesuai dengan program keahlian di sekolah tujuan.
Kuota SPMB untuk SLB
Untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), penerimaan murid baru tidak menggunakan sistem kuota seperti SMA atau SMK. Penentuan penerimaan murid didasarkan pada:
Kesesuaian jenis kebutuhan khusus calon siswa dengan jenis layanan pendidikan di SLB yang dituju.
Hasil diagnosa dari tim ahli, seperti psikolog, tenaga medis, atau Resource Centre, menjadi dasar utama dalam menentukan kelayakan dan penempatan.
Baca Juga: Ini Poin Tambahan Jalur Prestasi Tahfidz Al-Qur’an di SPMB Kota Bekasi 2025
Kebijakan ini memastikan setiap anak berkebutuhan khusus mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya, guna mendukung tumbuh kembang secara optimal.
Akses Pendaftaran
Pendaftaran SPMB Jawa Barat dilakukan secara daring melalui laman resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat. Orang tua dan calon peserta didik diimbau untuk memahami alur, syarat, serta ketentuan masing-masing jalur sebelum mendaftarkan diri.***




