BEKASI.POJOKSATU.id - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah terus memantau perkembangan situasi di Jakarta dan sejumlah kota besar dalam beberapa hari terakhir. Ia menekankan bahwa negara menghormati kebebasan berpendapat masyarakat selama disampaikan secara damai, sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan internasional.

Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan aparat kepolisian tengah memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan petugas di lapangan secara cepat, transparan, dan terbuka untuk publik.

Ia juga mengungkapkan bahwa partai politik dan pimpinan DPR RI telah mengambil langkah tegas, termasuk mencabut keanggotaan anggota DPR yang dianggap menyampaikan pernyataan keliru, menghapus tunjangan tambahan, hingga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Baca Juga: Situasi di Dekat Markas Polres Metro Bekasi Kota Memanas, Kericuhan Tak Terhindarkan

Prabowo mengingatkan bahwa aspirasi masyarakat harus dihargai, namun aksi anarkis, penjarahan, maupun perusakan fasilitas umum tidak dapat ditoleransi. Ia memerintahkan TNI-Polri untuk bertindak tegas sesuai hukum dalam menjaga keamanan serta melindungi rakyat.

Selain itu, Presiden juga meminta DPR mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk berdialog langsung. Pemerintah, kata Prabowo, akan menerima masukan dan koreksi demi memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama kalangan kecil dan tertinggal.

“Indonesia berada di ambang kebangkitan, mari kita jaga persatuan dan jangan mau diadu domba. Sampaikan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan maupun perusakan fasilitas umum,” tegas Prabowo.***