BEKASI.POJOKSATU.id - Pencanangan nama tol yang akan diresmikan biasanya tak bersambut baik dengan masyarakat setempat.
Tak jarang nama gerbang tol tidak merepresentasikan wilayah di mana gerbang tol itu berada.
Di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Lurah Desa Burangkeng Nemin bin Sain mengajukan keberatan atas nama Gerbang Tol (GT) Setu Selatan yang kini sudah menjadi Gerbang Tol Burangkeng.
Baca Juga: Besok Wapres dan Menteri PUPR Resmikan Ruas Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B
Nemin bersurat kepada presiden, menteri, gubernur bupati, dan pengelola jalan tol sejak awal 2024. Upanya bersambut baik dengan pergantian GT Setu Selatan menjadi GT Burangkeng.
"Yang kena tol kan Burangkeng hampir 100 hektare, masa namanya Setu Selatan. Suatu kebanggaan, warga sampai sorak-sorai, kita punya gerbang tol," kata Lurah Nemin kepada awak media, Senin, 8 Juli 2024.
Nemin mengapresiasi pihak-pihak yang membantu wujudkan keinginan warga Desa Burangkeng dengan pergantian nama gerbang tol tersebut.
Nama Gerbang Tol Setu Selatan juga dianggap kurang baik karena menimbulkan singkatan setan.
Baca Juga: Pemdes Burangkeng Gencar Ajak Warga Bayar PBB
"Bagian dari kebanggaan warga Desa Burangkeng. Ini menjadi catatan sejarah ke depan," kata dia.
Di sepanjang Tol Cimanggis Cibitung segmen 2B ada beberapa nama gerbang tol yang kurang Berterima dengan masyarakat setempat seperti contoh GT Narogong yang menimbulkan kebingungan masyarakat Cileungsi.
Gerbang Tol Narogong secara administrasi memang berada di wilayah kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Sementara itu GT Setu Utara juga dinilai tidak tepat karena masyarakat setempat menganggap gerbang tol tersebut berada di wilayah desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat.
Sebelumnya Cibitung Cimanggis Tollways (CCT) mengubah nama GT Cikeas menjadi GT Nagrak. Nagrak merupakan nama desa di tempat gerbang tol itu berada.***




