BEKASI.POJOKSATU.id - Pihak keluarga pelaku pelecehan seksual yang meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Bekasi tidak ingin melakukan otopsi.

Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, pelaku bernama Sudin bin Mulim meninggal dunia pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, mengaku, bahwa pihak keluarga menerima atas meninggalnya pelaku dan tidak ingin memperpanjang permasalahan kematian pelaku.

"Untuk jenazah sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga. Memang pihak kakak dari istri almarhum meminta membawa pulang jenazah. Pihak keluarga menerima dengan meninggalnya korban," ungkap Akhmadi, kepada bekasi.pojoksatu.id, Rabu 9 Oktober 2024.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes Al Qonaah Meninggal Dunia

Akhmadi menjelaskan, bahwa kematian pelaku murni karena sakit dan tidak ada penganiayaan yang terjadi terhadap pelaku.

"Jadi piket tahanan mendapatkan informasi dari salah satu rekan sekamar pelaku bahwa dia sakit," ujar dia.

Akhmadi mengatakan, pelaku sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan. Akan tetapi, nyawa pelaku tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

"Petugas piket Reskrim dan Dokes langsung membawa korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan. Sesampainya disana pelaku dinyatakan meninggal dunia," kata dia. ***