BEKASI.POJOKSATU.id – Hingga 23 Juni 2025, sebanyak 415 pencari kerja telah resmi diterima bekerja di 25 perusahaan dalam ajang Bekasi Pasti Kerja Expo yang digelar pada Mei lalu. Angka ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, dan diperkirakan masih akan terus bertambah.
“Jumlah ini masih bisa bertambah, karena setiap perusahaan punya jadwal rekrutmen berbeda. Namun saat ini sudah 415 pencaker yang diterima kerja,” ujar Nur, Senin, 23 Juni 2025.
Dari hasil rekapitulasi Disnaker, mayoritas pelamar yang diterima merupakan lulusan SMA/SMK dan menempati posisi operator. Sementara pelamar lulusan Sarjana (S1) belum ada yang lolos karena masih menjalani proses seleksi.
Baca Juga: Job Fair Pemkab Bekasi: 91 Ribu Pelamar Masuk, Proses Seleksi Masih Berlangsung
“Untuk S1 prosesnya masih berlangsung. Yang sudah diterima didominasi lulusan SMA/SMK,” tambahnya.
Nur menegaskan, peran Pemkab Bekasi dalam job fair ini bersifat fasilitatif, yaitu mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan. Proses seleksi tetap menjadi kewenangan penuh pihak perusahaan. Namun, pihaknya selalu mengimbau agar perusahaan memprioritaskan warga Kabupaten Bekasi.
“Kami minta syarat KTP Bekasi jadi prioritas utama. Jadi peluang kerja benar-benar dinikmati oleh warga lokal,” tegas Nur.
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Penataan Bekasi Adalah Bentuk Cinta, Kawasan Kumuh dan Banjir Harus Dituntaskan
Dalam expo Mei 2025, tercatat ada 2.622 lowongan kerja dari 65 perusahaan, dengan 217 posisi terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan: SMA/SMK, Diploma, dan Sarjana.
Namun, gelaran job fair secara offline kemungkinan tidak akan dilakukan lagi dalam waktu dekat, menyusul kericuhan antar pencaker yang terjadi di lokasi expo, yakni di President University Convention Centre.
Sebagai solusi, Disnaker bekerja sama dengan Diskominfosantik Kabupaten Bekasi tengah menyiapkan platform digital yang mempertemukan pencaker dan perusahaan secara online.
“Platform ini hanya bisa diakses warga ber-KTP Kabupaten Bekasi. Jadi baik pelamar maupun perusahaan wajib memiliki akun resmi,” jelas Nur.
Dengan sistem digital ini, diharapkan bursa kerja lebih tertib, efisien, dan tepat sasaran, sekaligus mendorong serapan tenaga kerja lokal di berbagai sektor industri di Bekasi.***




