BEKASI.POJOKSATU.id - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang resmi melantik Ida Farida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi dalam upacara di Ruang KH. R Ma'mun Nawawi, Gedung Bupati, Cikarang Pusat, Senin, 15 September 2025.

Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati Asep Surya Atmaja dan jajaran pejabat daerah. Penunjukan Ida Farida sebagai Pj Sekda dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, untuk mengisi jabatan sementara hingga proses seleksi terbuka (open bidding) Sekda definitif pada Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Ade menyampaikan keyakinannya bahwa Ida Farida mampu menjaga stabilitas birokrasi serta meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Pemkab Bekasi Catat 323 Km Jalan Rusak, Butuh Rp4 Triliun untuk Perbaikan

“Kabupaten Bekasi membutuhkan panglima ASN yang sigap, dan saya yakin Ibu Ida adalah sosok yang tepat,” ujarnya.

Ia menegaskan, peran Sekda sangat penting dalam memastikan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama di tengah dinamika pembangunan dengan jumlah penduduk 3,2 juta jiwa yang tersebar di 23 kecamatan dan 187 desa.

Selain itu, Bupati menyebutkan ada empat pejabat eselon II yang berpotensi mengikuti seleksi Sekda definitif. Ia berharap ke depan jabatan Sekda mampu melahirkan terobosan nyata di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.***