BEKASI.POJOKSATU.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik masih menelusuri keterkaitan kasus tersebut dengan sejumlah proyek yang ada di Bekasi. Ia menegaskan, pemeriksaan saat ini difokuskan pada dugaan suap serta kemungkinan adanya tindak pidana korupsi lainnya.
“Kami masih mendalami, termasuk terkait proyek-proyek di Bekasi. Iya, dugaan suap,” ujar Budi, Jumat, 19 Desember 2025.
Baca Juga: OTT Bupati Bekasi: KPK Bawa 7 Orang ke Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
Menurutnya, KPK juga membuka kemungkinan adanya perkara lain yang berkaitan dengan kasus tersebut, sehingga proses pendalaman masih terus dilakukan oleh tim penyidik.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 10 orang di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari jumlah itu, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, yang terdiri dari satu kepala daerah dan enam pihak swasta.
Selain mengamankan para pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah. Namun, KPK belum merinci jumlah pasti uang yang disita dan akan menyampaikannya secara resmi pada waktu berikutnya.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.***




