BEKASI.POJOKSATU.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Kepala Desa Sukadami, Haji Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen penting serta satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Land Cruiser. Pernyataan tersebut disampaikan Budi pada Selasa, 23 Desember 2025.
Penggeledahan dilakukan dalam proses penyidikan perkara dugaan suap ijon proyek yang diduga melibatkan Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, Haji Kunang, yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.
Baca Juga: KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi B 77 ADD yang merupakan kendaraan pribadi Bupati Bekasi turut diamankan penyidik setelah pemeriksaan di rumah kediaman yang bersangkutan.
Menurut Budi, barang bukti yang telah disita tersebut akan digunakan untuk mendalami dan menguatkan pembuktian dalam proses penyidikan kasus korupsi yang tengah berjalan.
Penggeledahan sendiri dilakukan di rumah Bupati Bekasi yang berlokasi di wilayah Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.***




