BEKASI.POJOKSATU.ID - Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2025 kembali menegaskan dominasi hunian horizontal dalam kebijakan perumahan nasional.
Dari total 278.868 unit rumah yang berhasil disalurkan sepanjang tahun 2025, hampir seluruhnya merupakan rumah tapak.
Data BP Tapera mencatat, 99,99 persen atau sebanyak 278.865 unit merupakan rumah tapak, sementara rumah susun hanya menyumbang tiga unit atau sekitar 0,001 persen dari total penyaluran.
Baca Juga: Target Gagal, Rekor Tercipta! FLPP 2025 Jadi yang Tertinggi Sepanjang Sejarah
Komposisi tersebut menimbulkan sorotan terhadap arah pembangunan perumahan rakyat.
Khususnya di tengah tingginya kebutuhan hunian vertikal di kawasan perkotaan padat penduduk.
Ketimpangan antara rumah tapak dan rumah susun dinilai mencerminkan tantangan struktural dalam penyediaan hunian vertikal yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Siapkan Skema CSR Musrenbang, Pembangunan Tak Lagi Bergantung APBD
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyebut, meski target penyaluran FLPP 2025 tidak sepenuhnya tercapai.
Capaian tahun ini tetap menjadi yang tertinggi sejak program tersebut bergulir pada 2010.
“Walaupun tidak sampai ke titik 350.000 unit, namun pencapaian tahun ini adalah yang tertinggi sepanjang sejarah penyaluran dana FLPP sejak tahun 2010,” ujar Heru dalam keterangan resmi, Rabu 31 Desember 2025.
Baca Juga: Gerindra Bekasi Singgung Retaknya Harmoni Sosial Akibat Pilkada Langsung
Namun, dominasi rumah tapak yang nyaris mutlak memunculkan pertanyaan besar mengenai keberpihakan kebijakan terhadap hunian vertikal.
Padahal, rumah susun kerap disebut sebagai solusi keterbatasan lahan, khususnya di wilayah urban seperti Jabodetabek, Jawa Barat, dan kota-kota besar lainnya.
Sejumlah pengamat menilai minimnya pembangunan rusun dalam skema FLPP dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari biaya konstruksi yang lebih tinggi, kompleksitas perizinan, hingga rendahnya minat pengembang membangun rusun subsidi.
Di sisi lain, preferensi masyarakat terhadap rumah tapak juga masih sangat kuat, terutama karena faktor budaya dan kepemilikan lahan.
Dari sisi wilayah, Kabupaten Bekasi tercatat sebagai daerah dengan penerima manfaat FLPP terbanyak sepanjang 2025, mencapai 14.702 unit rumah.
Baca Juga: Aksi Cepat Polisi Selamatkan Pria Sesak Napas di Kabupaten Bekasi
Tingginya angka tersebut juga sejalan dengan dominasi rumah tapak di kawasan penyangga ibu kota yang masih memiliki ketersediaan lahan relatif luas dibanding pusat kota.
Kondisi ini menempatkan rumah susun seolah menjadi “anak tiri” dalam kebijakan perumahan nasional.
Padahal, dengan laju urbanisasi yang terus meningkat, kebutuhan hunian vertikal diprediksi akan semakin mendesak di masa mendatang.
Baca Juga: Hujan Diprediksi Guyur Bekasi Seharian, Warga Diimbau Waspada Aktivitas Jumat Ini
Ke depan, pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan pembangunan hunian horizontal dan vertikal.
Agar program subsidi perumahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan, terutama di wilayah perkotaan yang kian padat dan terbatas lahan.***




