BEKASI.POJOKSATU.ID - Partai Buruh Kabupaten Bekasi mengungkapkan pernah memberikan masukan langsung kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi serta pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi terkait kebijakan penertiban bangunan liar.

Masukan tersebut menekankan agar langkah pemerintah daerah dilakukan dengan pendekatan sosial dan mempertimbangkan nasib masyarakat kecil yang terdampak.

Plt Exco Partai Buruh Kabupaten Bekasi, Suparno, mengatakan komunikasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang adil dan tidak menimbulkan persoalan sosial baru.

Baca Juga: Jadi Penyeimbang Kekuasaan, Partai Buruh Siap Awasi Langkah Plt Bupati Bekasi

Menurutnya, kebijakan penertiban bangunan liar tidak bisa hanya dilihat dari sisi aturan semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek kemanusiaan.

“Kemarin itu saya sampaikan ke Pak Plt dan Ketua DPRD, waktu bupati belum ditangkap saya juga ngasih masukan, penggusuran bangunan liar jangan langsung serta merta semua digusur,” ujar Suparno, dikutip dari Radar Bekasi, 6 Januari 2026.

Ia menilai, peran DPRD sebagai wakil rakyat seharusnya sejalan dengan pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan berjalan berimbang.

Baca Juga: Ketua Dekopinda Bekasi Sebut Kualitas Pimpinan Jadi Kunci Kemajuan Koperasi

Dalam konteks ini, DPRD diharapkan tidak hanya menyetujui kebijakan eksekutif, tetapi juga aktif mengawal dampaknya terhadap masyarakat bawah.

Suparno menegaskan, Partai Buruh tidak menolak penertiban bangunan liar jika memang melanggar aturan.

Namun, ia mengingatkan bahwa di balik bangunan-bangunan tersebut terdapat warga yang menggantungkan hidup dan tidak memiliki alternatif tempat tinggal.

Baca Juga: Ade Puspitasari Gelar Pendidikan Demokrasi untuk Anak Muda Kota Bekasi

“Karena di situ ada masyarakat kecil yang enggak punya tempat tinggal, ya pemerintah harus mencarikan solusi,” katanya.

Menurutnya, solusi yang dimaksud bisa berupa relokasi yang layak, dialog dengan warga, hingga skema bantuan sosial agar penertiban tidak berujung pada masalah kemiskinan baru.

Tanpa langkah tersebut, penggusuran justru berpotensi memicu konflik sosial dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Partai Buruh menilai hubungan yang harmonis antara eksekutif dan DPRD harus diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Suparno menyebut, sinergi kedua lembaga tersebut akan terlihat dari keberanian mengambil keputusan yang tidak sekadar populer, tetapi juga berkeadilan.

Baca Juga: Ketua Dekopinda Kabupaten Bekasi Paparkan Konsep 5P dalam Pengelolaan Koperasi

Ia juga menegaskan Partai Buruh akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat kecil, baik kepada pihak eksekutif maupun legislatif.

Sikap ini, kata dia, merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan politik Partai Buruh di Kabupaten Bekasi.

“Kami bukan ingin menghambat pembangunan, tapi memastikan pembangunan itu tidak mengorbankan rakyat kecil,” tegas Suparno.

Baca Juga: Cek Debit Air Subuh, Polsek Medansatria Pantau Titik Rawan Genangan di Kalibaru

Partai Buruh berharap ke depan, setiap kebijakan strategis di Kabupaten Bekasi dibahas secara terbuka antara eksekutif dan DPRD dengan melibatkan suara masyarakat.

Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya taat aturan, tetapi juga memiliki legitimasi sosial yang kuat.***