BEKASI.POJOKSATU.id – Selain membangun Instalasi Pengolahan Air Lindi (IPAL) di TPA Burangkeng, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga melakukan pembenahan sistem pendukung pengelolaan sampah, termasuk penyediaan alat berat.

Pembangunan IPAL yang kini memasuki masa uji coba menjadi bagian dari upaya meningkatkan standar pengelolaan sampah yang aman dan berwawasan lingkungan.

Namun demikian, DLH Kabupaten Bekasi mengakui bahwa kondisi alat berat milik pemerintah daerah di TPA Burangkeng sudah tidak lagi optimal. Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menyebut sebagian besar alat berat mengalami penurunan fungsi hingga di bawah 50 persen.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Uji Coba IPAL TPA Burangkeng untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

“Kondisi alat berat Pemkab di TPA rata-rata sudah di bawah 50 persen. Hal ini berdampak pada kurang efisiennya pelayanan pengelolaan sampah, terutama saat antrean kendaraan pengangkut,” ungkap Dedi, Rabu, 28 Januari 2026.

Sebagai langkah solusi, DLH Kabupaten Bekasi menerapkan skema sewa alat berat melalui pihak ketiga. Proses pengadaan dilakukan secara terbuka dan transparan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sehingga dapat diikuti oleh seluruh penyedia jasa yang memenuhi persyaratan.

Dalam pelaksanaannya, proses lelang juga didampingi oleh Inspektorat, Bagian Hukum, dan UKPBJ Kabupaten Bekasi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan sampah sekaligus mendukung operasional IPAL secara maksimal.***