BEKASI.POJOKSATU.ID - Banjir yang kembali melanda Kabupaten Bekasi pada awal Februari 2026 menjadi cermin nyata buruknya penataan ruang yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Bencana hidrometeorologi yang kini mengepung kawasan industri nasional tersebut tidak lagi bisa dipandang sebagai peristiwa alam semata, melainkan akumulasi kebijakan pembangunan masa lalu yang mengabaikan daya dukung lingkungan.

Data BPBD Kabupaten Bekasi mencatat, hingga Kamis 5 Februari 2026, banjir masih merendam 22 desa di delapan kecamatan.

Baca Juga: Tak Cukup Andalkan Cuaca, Pemkab Bekasi Cari Solusi Struktural Atasi Banjir

Sebanyak 9.523 kepala keluarga terdampak dan puluhan warga terpaksa mengungsi.

Letak geografis Bekasi yang berada di dataran rendah menjadikannya wilayah hilir dan muara aliran air dari kawasan hulu seperti Bogor, namun persoalan utama dinilai terletak pada perubahan fungsi lahan yang masif.

Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, secara terbuka mengakui bahwa banjir hari ini tidak bisa dilepaskan dari kesalahan tata ruang yang terjadi selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Disanksi Negara, PMI Tetap Dilindungi: KP2MI Tegaskan Perusahaan Tak Boleh Lepas Tangan

Kawasan resapan air di sepanjang daerah aliran sungai perlahan berubah menjadi permukiman dan bangunan permanen.

“Untuk Kali Bekasi, karena kita berada di wilayah hilir, ada titik-titik pertemuan air yang dulu menjadi tempat tampungan, sekarang sudah menjadi perumahan. Posisi sungai sekarang lebih tinggi dibanding sawah, sementara sawahnya sudah berubah menjadi perumahan,” ujar Asep.

Ia menegaskan, kondisi tersebut membuat air sungai dengan mudah meluap ke kawasan hunian setiap kali debit meningkat.

Baca Juga: UMSK Dinilai Jadi Pedang Bermata Dua, Buruh Sebut Perusahaan Kecil Tertekan

Curah hujan tinggi dan kiriman air dari hulu hanya mempercepat terjadinya banjir di wilayah yang secara tata ruang sudah kehilangan fungsi alaminya.

Tekanan serupa terjadi di wilayah pesisir utara Bekasi, terutama Kecamatan Muaragembong.

Camat Muaragembong, Sukarmawan, menjelaskan wilayahnya berada di titik temu aliran sungai besar seperti Citarum dan Ciherang.

Ketika debit sungai meningkat bersamaan dengan pasang air laut, aliran air tertahan dan meluap ke permukiman.

“Secara geografis, Muaragembong merupakan bagian paling hilir aliran sungai besar di Jawa Barat. Saat debit tinggi dan rob terjadi, air sulit keluar,” kata Sukarmawan.

Baca Juga: Permukiman Padat Jadi Perangkap Api, Kebakaran Kontrakan di Tambun Utara Tewaskan Penghuni

Buruknya penataan ruang juga tercermin dari kondisi infrastruktur pengendali banjir.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriyadi, menyebut terdapat 71 titik tanggul kritis di wilayah utara Bekasi berdasarkan data Balai Besar Wilayah Sungai Citarum.

Sebagian besar tanggul hanya ditangani secara darurat.

Baca Juga: Belum Sebulan 2026 Berjalan, PHK di Bekasi Sudah Tembus Ratusan

“Sudah ada yang ditangani, tapi masih bersifat darurat. Penanganan permanen belum bisa dilakukan karena kondisi banjir masih berlangsung,” ujar Dodi.

Banjir Bekasi hari ini menjadi pengingat mahalnya konsekuensi kebijakan pembangunan yang tidak berkelanjutan.

Pemerintah daerah pun menilai perlu evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang dan pengelolaan sungai lintas wilayah.

Tanpa perbaikan struktural dan keberanian membenahi kesalahan masa lalu, banjir dikhawatirkan akan terus menjadi siklus tahunan yang semakin parah.***