BEKASI.POJOKSATU.ID - Kabupaten Bekasi kembali menegaskan komitmennya sebagai wilayah majemuk yang menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan umat beragama.
Hal tersebut ditegaskan Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat memimpin rapat bersama perwakilan Huria Kristen Batak Protestan Perum Grand Cikarang Village, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, di Gedung Bupati Bekasi, Selasa 10 Februari 2026.
Sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, Kabupaten Bekasi dihuni masyarakat dengan latar belakang suku, budaya, dan agama yang beragam.
Baca Juga: 519 Lapak PKL Direlokasi, Pemkab Bekasi Tetapkan Pasar Baru Cikarang sebagai Lokasi Baru
Arus urbanisasi yang tinggi menjadikan daerah ini rumah bagi banyak pendatang yang hidup berdampingan dalam satu wilayah.
Dalam arahannya, Asep menegaskan bahwa keberagaman tersebut harus menjadi kekuatan, bukan sumber perpecahan.
Pemerintah daerah, kata dia, berkewajiban memastikan setiap warga dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya tanpa rasa khawatir.
Baca Juga: Pemdes Burangkeng Tetapkan 9 Orang Panitia Pengisian BPD
“Terkait rumah ibadah ini, Kabupaten Bekasi adalah kawasan yang sangat majemuk. Banyak pendatang datang dan hidup berdampingan di sini. Saya pastikan hari ini bahwa di Kabupaten Bekasi tidak ada intoleransi. Kita semua harus bisa beribadah dengan tenang dan khusyuk menurut agama masing-masing,” tegas Asep.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan membeda-bedakan masyarakat berdasarkan latar belakang agama.
Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menjalankan ibadah, sebagaimana dijamin oleh konstitusi.
Baca Juga: Pemilihan BPD Burangkeng Gunakan Sistem Voting Per Kepala Keluarga
Menurutnya, menjaga toleransi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Dalam konteks wilayah urban seperti Bekasi, harmoni sosial menjadi fondasi penting bagi stabilitas daerah dan keberlanjutan pembangunan.
Rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Camat Serang Baru, serta perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Majelis Ulama Indonesia.
Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan pendekatan kolaboratif dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Sebagai langkah menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, disepakati solusi sementara terkait pelaksanaan ibadah HKBP Perum Grand Cikarang Village.
Baca Juga: Bekasi dan Jabar Bersatu! Tiga Jembatan Kalimalang Didukung Provinsi, Target Rampung Tahun Ini
Ibadah sementara akan difasilitasi di hotel setempat sambil menunggu proses pencarian lokasi yang dinilai aman dan sesuai regulasi.
“Dari hasil rapat, kita putuskan untuk sementara ibadah dilakukan di hotel sambil kita bersama-sama mencari tempat yang aman dan nyaman,” jelas Asep.
Dengan komitmen tersebut, Kabupaten Bekasi diharapkan terus menjadi contoh wilayah majemuk yang mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman.
Sekaligus memperkuat fondasi sosial bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.***




