BEKASI.POJOKSATU.id - Dalam rangka mendorong terwujudnya Universal Coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi, BPJS Ketenagakerjaan terus mengintensifkan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui Rapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Ekosistem Desa di Kecamatan Sukakarya.
Kegiatan yang digelar pada Kamis, 26 Februari 2026, pukul 14.00–15.30 WIB tersebut dihadiri tujuh PIC Desa dari wilayah Kecamatan Sukakarya. Forum ini difokuskan pada peningkatan pemahaman serta penguatan peran pemerintah kecamatan dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan di desa.
Dalam pertemuan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan serta berdiskusi mengenai Program Bukan Penerima Upah (BPU) sebagai skema perlindungan bagi pekerja rentan, dengan memanfaatkan anggaran desa yang tersedia. Untuk segmen Penerima Upah (PU) di Sukakarya—meliputi perangkat desa, RT/RW, Linmas, dan unsur lainnya—seluruhnya telah tercatat aktif sebagai peserta.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Siapkan Skema Bertahap untuk Lunasi Tunggakan BPJS Rp247,8 Miliar
Peserta rapat juga menginformasikan bahwa pencairan anggaran desa umumnya berlangsung antara Maret hingga Mei 2026. Tahap selanjutnya akan dilakukan pembahasan teknis pengalokasian pekerja rentan melalui skema Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 agar implementasi perlindungan dapat segera direalisasikan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan sebagai bagian dari perluasan cakupan jaminan sosial.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi juga bagi pekerja rentan di desa yang memiliki risiko kerja cukup tinggi," kata dia.
"Melalui sinergi dengan pemerintah kecamatan dan desa, kami berharap seluruh pekerja rentan dapat terlindungi sehingga ketika terjadi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki jaminan keberlangsungan ekonomi,” ujar Indhy, sapaan sehari-harinya.
Baca Juga: Klaim JHT Kini Bisa Online Lewat JMO, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Layanan Peserta
Ia menambahkan, dukungan pemerintah desa melalui pengalokasian Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 menjadi strategi penting dalam mempercepat capaian Universal Coverage di Kabupaten Bekasi.
Para PIC Desa yang hadir pun menyatakan komitmennya untuk menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyosialisasikan Program BPU kepada masyarakat.
Indhy berharap, langkah tersebut mampu memperluas kepesertaan hingga menjangkau seluruh pekerja rentan di wilayah desa, sehingga perlindungan sosial dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan.***




