BEKASI.POJOKSATU.id -  Mela Mustofa resmi dipercaya menjadi Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah desa yang digelar Badan Permusyawaratan Desa Tamansari di aula kantor desa pada Selasa, 19 Mei 2026.

Usai ditunjuk, Mela mengatakan pihaknya akan lebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tahapan pelaksanaan Pilkades sambil menunggu regulasi resmi dari pemerintah kabupaten.

“Kita menunggu instruksi dari atas karena sampai saat ini SK saja belum keluar dan pelantikan juga belum dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga: Imbas Perbaikan Jalan Tol Japek, Jasa Marga Berlakukan Contraflow Arah Cikampek

Mela akan dibantu lima anggota panitia lainnya yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, aparatur desa, dan lembaga kemasyarakatan desa (LKD).

Menurutnya, seluruh anggota panitia memiliki kemampuan dan pengalaman di bidang masing-masing sehingga diharapkan dapat menjalankan tugas secara maksimal.

“Saya sendiri punya pengalaman di BPD, jadi cukup memahami soal peraturan desa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Tamansari, M Jahi Hidayat, berharap seluruh panitia dapat bekerja profesional dengan tetap mengedepankan netralitas selama proses Pilkades berlangsung.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan keamanan agar pelaksanaan Pilkades berjalan lancar.

Baca Juga: Jadwal Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026

“Panitia harus menjaga netralitas dan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ucap Jahi.

Selain itu, Jahi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya pelaksanaan Pilkades yang aman, damai, dan tertib di Desa Tamansari.***