BEKASI.POJOKSATU.id - Tiga pekerja PT Indonesia Epson Industry (IEI) mendatangi kantor perusahaan pada Selasa siang, 26 Mei 2026, guna meminta kepastian terkait status pekerjaan mereka setelah masa skorsing berakhir pada 15 Mei 2026 lalu.
Salah satu pekerja yang terkena skorsing, Ibnu Raharjo, mengungkapkan hingga kini dirinya bersama rekan lainnya belum diperbolehkan kembali bekerja meski masa skorsing telah selesai.
“Kami sampai sekarang belum bisa masuk kerja. Hari ini kami datang untuk bertemu pihak manajemen, tetapi alasannya belum bisa dipertemukan,” ujar Ibnu.
Baca Juga: Pengurus Kopkar Epson Gugat RALB ke PN Cikarang, Diduga Langgar AD-ART dan Ada Intervensi Manajemen
Selain mempertanyakan status pekerjaan, kedatangan mereka juga untuk meminta penjelasan terkait dugaan kelebihan pembayaran gaji selama masa skorsing berlangsung.
Menurut Ibnu, nominal kelebihan pembayaran tersebut dinilai cukup besar sehingga perlu ada penjelasan langsung dari pihak perusahaan.
“Kami ingin mempertanyakan maksud dari kelebihan bayar itu karena menurut kami jumlahnya cukup besar,” katanya.
Hal senada disampaikan pekerja lainnya, Agus Rianto. Ia menyoroti adanya pemotongan iuran serikat pekerja dalam slip pembayaran gaji, padahal dirinya merasa tidak tergabung dalam serikat tersebut.
“Ada potongan Rp60 ribu dan saya merasa keberatan. Teman-teman di dalam perusahaan juga banyak yang mengeluhkan hal yang sama kepada saya,” ungkap Agus.
Agus yang telah bekerja hampir tiga dekade di PT IEI berharap perusahaan segera memberikan kepastian terkait status dirinya dan rekan-rekannya.
Kedatangan ketiga pekerja tersebut akhirnya diterima oleh salah satu perwakilan perusahaan. Mereka dijadwalkan kembali bertemu dengan pihak manajemen pada pekan depan guna membahas persoalan tersebut lebih lanjut.***




