BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) secara serentak di tiga dusun pada Senin, 27 Juli 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Sekretaris Desa Burangkeng, Ali Gunawan, mengatakan masyarakat diberi kesempatan menyampaikan berbagai usulan pembangunan. Seluruh usulan nantinya akan dibahas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menentukan mana yang dapat dimasukkan ke dalam RKPDes.

"Masyarakat bebas menyampaikan usulan. Selanjutnya akan dibahas lebih lanjut bersama BPD untuk menentukan mana yang masuk dalam RKPDes dan mana yang belum bisa diakomodasi," ujar Ali saat ditemui di Dusun I.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Pilkades 2026 Senilai Rp59,95 Miliar

Ia menjelaskan, setelah seluruh usulan dari tiga dusun terkumpul, pemerintah desa bersama BPD akan melakukan pembahasan guna menentukan program prioritas sebelum dibawa ke Musyawarah Desa (Musdes).

Menurut Ali, anggota BPD di setiap wilayah akan menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus menjelaskan kondisi di lapangan. Usulan yang dinilai mendesak dan benar-benar dibutuhkan masyarakat akan diprioritaskan dalam penyusunan program pembangunan desa.

"Kami akan melihat tingkat urgensi setiap usulan. Jika memang sangat dibutuhkan masyarakat, maka akan diprioritaskan untuk masuk dalam RKPDes," katanya.

Ali mengakui tidak semua usulan dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran desa. Oleh sebab itu, diperlukan proses seleksi berdasarkan skala prioritas agar program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Siap Normalisasi Saluran Irigasi BKG 15-25, Selamatkan Ribuan Hektare Sawah dari Ancaman Kekeringan

Sementara itu, Kepala Dusun I, Samin, mengatakan setiap RT dan RW telah bermusyawarah untuk merumuskan usulan yang akan diajukan kepada pemerintah desa. Menurutnya, sebagian besar aspirasi warga berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, terutama drainase, penanganan banjir, perbaikan jalan, serta bantuan peralatan.

"Kami lebih memprioritaskan penanganan banjir dan jalan yang rusak. Kalau belum ada drainase akan diusulkan pembangunannya. Untuk kondisi jalan, sekitar 80 persen sudah layak sehingga lebih banyak membutuhkan perawatan," ujar Samin.***