BEKASI.POJOKSATU.id – DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk segera memetakan dan menginventarisasi lahan potensial untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Langkah anticipatif ini dinilai krusial seiring dengan pesatnya pertumbuhan permukiman dan lonjakan populasi, khususnya di wilayah utara Kabupaten Bekasi.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menegaskan bahwa ketersediaan lahan pemakaman harus dirancang secara berkelanjutan dan merata agar masyarakat tidak mengalami kesulitan di kemudian hari.
“Sebetulnya lahannya banyak, tetapi ini yang belum pernah kita pikirkan bagaimana memaksimalkannya untuk kepentingan masyarakat, salah satunya untuk pemakaman,” ujar Ade Sukron, Senin, 5 Oktober 2026.
Ade menyoroti sejumlah kawasan yang mengalami perkembangan pesat seperti Kecamatan Tarumajaya, Babelan, dan Tambun Utara. Banyak fasilitas fasos-fasum atau kewajiban lahan dari pengembang perumahan di kawasan tersebut yang belum dikelola secara optimal sebagai TPU.
“Banyak perumahan tumbuh dan lahannya sudah diberikan. Tetapi belum dikelola untuk kepentingan tersebut. Ini harus mulai dipikirkan dari sekarang. Jangan ketika lahannya sudah habis dan masyarakat kesulitan mencari tempat pemakaman baru kemudian pemerintah bergerak,” tegasnya.
DPRD berharap Pemkab Bekasi memasukkan penyediaan TPU ke dalam perencanaan tata ruang daerah secara terintegrasi. Dengan demikian, tata kelola TPU tidak hanya terpusat di titik tertentu, melainkan terdistribusi merata untuk memudahkan akses seluruh warga Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Presiden Prabowo Salurkan 190 Becak Listrik dan Ratusan Tablet di Kabupaten Bekasi
“Jangan sampai kita punya banyak kawasan perumahan, tetapi ketika ada warga yang meninggal justru bingung mau dimakamkan di mana,” pungkas Ade.***




