BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 2.919 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) se-Kecamatan Setu menjalani pelantikan. Mereka dilantik berdasarkan masing-masing desa bertugas, Kamis, 25 Januari 2024.

Di Kecamatan Setu total ada 417 tempat pemungutan suara (TPS). Tiap TPS terdiri atas 7 KPPS dan 2 pengaman TPS. Saat ini ada tambahan 1 petugas tempat pemungutan suara (PTPS).

Komisioner PPK Setu Bidang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Satiman, menjelaskan sesuai SK mereka akan bertugas 1 bulan sebelum dan setelah pelaksanaan Pemilu.

Baca Juga: 371 KPPS di Desa Ciledug Resmi Bertugas, Diminta Jaga Kesehatan

"Mereka 7 hari kerja termasuk persiapan TPS dan setelah pleno. Nanti misalkan ada sengketa bisa dipanggil lagi," ucap dia.

"Pertama, kita imbau KPPS menjaga kesehatan. Tidak perlu nongkrong dan bergadang. Kita sudah rapat, koordinasi ke puskesmas apabila terjadi sesuatu mereka langsung turun ke wilayah," kata dia.

Satiman mengatakan saat ini tugas KPPS di TPS lebih sederhana dengan satu salinan suara yang diunggah lewat aplikasi Sirekap.

Baca Juga: BPD Kertarahayu Nilai Pertumbuhan BUMDesa Positif

"Dulu kan banyak, puluhan harus diisi semua. Sekarang model fotokopi, salinan cuma satu. Rekap di plano, difoto di aplikasi Sirekap," ucap dia.

Mulai tanggal 26 sampai dengan 30 Januari 2024 KPPS akan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) secara bertahap.

"Nanti penyelenggaraan bimtek di masing-masing desa. Ada yang pagi dan malam, karena KPPS ada yang kerja. Ada juga Sabtu dan Minggu," demikian kata dia.***