BEKASI, POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi memperkuat jaminan sosial warga melalui penguatan skema Universal Health Coverage (UHC) Prioritas serta perluasan akses lapangan kerja dalam RAPBD 2027.
Kebijakan strategis ini disampaikan Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa, 3 November 2026.
Bupati menegaskan bahwa pembiayaan kesehatan masyarakat kurang mampu akan dijamin penuh melalui APBD. Kendati demikian, Pemkot Bekasi akan beraaudiensi dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan guna melakukan penataan pembiayaan, sembari menagih kepatuhan perusahaan swasta, klinik, dan rumah sakit untuk menanggung jaminan kesehatan karyawan beserta keluarganya.
"Kita ingin pelayanan kesehatan masyarakat bisa lebih terjamin melalui UHC Prioritas. Tetapi, pembiayaannya juga harus diatur dengan baik. Perusahaan, klinik, maupun rumah sakit harus menjalankan kewajibannya memberikan jaminan kesehatan bagi karyawan dan keluarganya, sehingga tidak seluruh beban pembiayaan ditanggung pemerintah daerah," terang Asep.
Guna menekan angka pengangguran di pusat industri nasional tersebut, Pemkab Bekasi meluncurkan inovasi pelayanan berkala setiap Jumat sore di seluruh kecamatan. Agenda rutin ini memfasilitasi penerimaan tenaga kerja secara daring yang terkoneksi langsung dengan kawasan industri.
Langkah ini dirangkaikan dengan pembenahan sarana pendidikan dan perbaikan infrastruktur jalan guna memastikan kesejahteraan warga serta keterlihatan hadirnya pemerintah daerah hingga ke tingkat wilayah terkecil.




