BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan tiga pilar utama dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, yaitu akselerasi infrastruktur jalan, optimalisasi layanan kesehatan, dan pembenahan fasilitas pendidikan.
Prioritas kebijakan ini dipaparkan langsung oleh Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, usai menghadiri Rapat Paripurna Nota Penjelasan Raperda APBD 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa, 3 November 2026.
Di sektor infrastruktur jalan, Bupati membeberkan hasil inventarisasi terhadap 1.077 kilometer jalan kabupaten, di mana tercatat 194 kilometer di antaranya mengalami kerusakan.
Setelah mengalokasikan perbaikan 34 kilometer pada anggaran 2026, Pemkab Bekasi memasang target tinggi untuk menuntaskan 100 kilometer jalan pada 2027 demi merealisasikan target bebas jalan rusak pada 2028.
"Kita sudah mendapatkan data kondisi jalan, mulai dari yang rusak berat, sedang hingga ringan. Dari total 194 kilometer jalan yang rusak, sebagian ditangani pada 2026. Sisanya akan kita prioritaskan, dengan target sekitar 100 kilometer pada 2027, sehingga pada 2028 bisa diselesaikan," ujar Asep.
Selain perbaikan jalan, Pemkab Bekasi melakukan pendataan komprehensif pada sektor pendidikan untuk memetakan gedung sekolah berstatus rusak berat hingga ringan agar alokasi APBD tepat sasaran.
Di sisi lain, Pemkab juga menyiapkan program inovasi pelayanan terpadu Jumat Sore di tingkat kecamatan yang mengintegrasikan pengurusan dokumen kependudukan, pajak PBB, hingga bursa kerja online bagi masyarakat lokal.





