BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan akan mengambil langkah tegas dalam menertibkan keberadaan bangunan liar yang mengganggu kelancaran proyek normalisasi Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL). Tindakan ini diambil guna mengoptimalkan upaya penanganan banjir menyusul datangnya musim hujan.
Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan bahwa jajarannya akan meninjau langsung titik-titik lokasi penghambat sebelum menggelar rapat pimpinan bersama dinas terkait guna merumuskan skema penertiban di lapangan.
"Pasti ada langkah penanganannya. Saya akan lihat dulu lokasinya, setelah itu kita rapatkan untuk menentukan langkah penertiban. Kalau sudah diputuskan, pelaksanaannya bisa segera dilakukan, bahkan dalam waktu sekitar satu minggu setelah rapat," kata Asep usai meninjau pembangunan jalan di Kecamatan Babelan, Selasa, 3 November 2026.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, membeberkan bahwa pengerjaan fisik normalisasi Kali CBL sebenarnya telah melampaui 60 persen. Kendati demikian, laju pengerjaan di kawasan Kalijaya, Kertamukti, Muktiwari, hingga Sukatani masih terhambat maraknya bangunan tanpa izin di bantaran sungai.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas SDABMBK telah menjalin koordinasi intensif dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi agar eksekusi penertiban dapat segera diwujudkan.
"Kendala utama memang masih adanya bangunan liar. Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP agar penanganannya bisa segera dilaksanakan, sehingga pekerjaan normalisasi dapat berjalan lebih efektif dan hasilnya lebih tertata," jelas Henri.
Selain faktor penertiban, Henri menyebut masih terdapat sekitar satu kilometer alur sungai yang belum masuk ke dalam penganggaran utama. Pihaknya kini tengah menyusun kajian teknis untuk mengusulkan alokasi dana tambahan melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dikoordinasikan dengan BPKAD dan TAPD Kabupaten Bekasi.
Adapun pengerjaan normalisasi dari segmen Sukamahi hingga Muara dilaporkan telah memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara. Sementara untuk penanganan ke arah hulu hingga kawasan Cibitung, Pemkab Bekasi mematok target penyelesaian seluruh kendala pada akhir November 2026.




