BEKASI.POJOKSATU.id – Selain fokus pada pajak reklame, Bapenda Kabupaten Bekasi turut memperketat pengawasan pajak hiburan, khususnya dari kegiatan konser yang digelar di sejumlah lokasi.
Pengawasan dilakukan di antaranya di Trans Snow World dan kawasan Meikarta untuk memastikan penyelenggara memenuhi kewajiban pajak sesuai aturan.
Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah, Hendra Sugiarta, menjelaskan bahwa pihaknya memantau langsung penjualan tiket guna menghitung potensi pajak secara akurat.
Baca Juga: Bapenda Kabupaten Bekasi Intensifkan Penertiban Reklame, Kejar Optimalisasi PAD
“Kami memantau langsung penjualan tiket karena pajak hiburan sebesar 10 persen dari total penjualan, sehingga potensi penerimaan daerah dapat diketahui secara transparan,” ujar dia, belum lama ini.
Saat ini, Bapenda masih menunggu pembayaran dari pihak penyelenggara konser sembari terus melakukan koordinasi agar kewajiban pajak segera dipenuhi.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD sekaligus menciptakan sistem perpajakan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.***




