BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi semakin serius merealisasikan proyek strategis Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di TPA Burangkeng.

Setelah melalui berbagai tahapan persiapan, proyek ini kini siap memasuki fase lelang sebagai langkah awal menuju pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern.

Kesiapan tersebut terungkap dalam rapat koordinasi bersama Badan Pengelola Investasi Danantara yang digelar secara daring di Ruang Command Center Diskominfosantik, Selasa 14 April 2026.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin dan melibatkan sejumlah perangkat daerah serta tim konsultan.

Baca Juga: 13 Pelaku Tawuran di Babelan Ditangkap, Polisi Amankan Senjata Tajam dan Motor

Sekretaris DLH Kabupaten Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat, menyampaikan bahwa proyek ini telah memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya setelah proses pembebasan lahan rampung pada Februari lalu.

“Awalnya Kabupaten Bekasi belum memenuhi syarat untuk mengikuti lelang. Namun setelah pembebasan lahan selesai pada Februari, alhamdulillah kita sudah masuk dalam kriteria yang layak dilelangkan,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, 15 April 2026.

Ia menegaskan, masuknya proyek PSEL ke tahap lelang menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar, terutama di TPA Burangkeng yang merupakan satu-satunya lokasi pembuangan akhir di Kabupaten Bekasi.

Meski demikian, sebelum proses lelang dimulai, akan dilakukan kajian menyeluruh oleh tim konsultan guna memastikan kelayakan proyek dari berbagai aspek.

Baca Juga: Fleksibilitas WFH Diuji, DPRD Bekasi Ingatkan Kinerja Tetap Maksimal Meski Agenda Dikurangi

Kajian tersebut mencakup analisis teknis, keekonomian, hingga karakteristik sampah yang akan diolah.

“Selanjutnya akan dilakukan pengkajian oleh tim konsultan, meliputi kelayakan teknis, keekonomian, serta analisis laboratorium sesuai karakteristik sampah yang dimiliki Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Proyek PSEL ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah dengan mengubah limbah menjadi energi listrik yang bernilai guna.

Selain itu, kehadirannya juga diharapkan dapat mengurangi beban penumpukan sampah di TPA Burangkeng yang terus meningkat setiap tahun.

Sukmawatty menambahkan, setelah tahap kajian selesai, proyek akan dilanjutkan ke proses lelang, konstruksi, hingga operasional dengan target mulai beroperasi pada tahun 2028.

“Setelah pengkajian, masuk ke proses lelang, kemudian konstruksi. Insyaallah targetnya PSEL dapat mulai beroperasi pada tahun 2028,” pungkasnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah berbasis teknologi sekaligus mendorong pengembangan energi terbarukan yang berkelanjutan.***