BEKASI.POJOKSATU.id - Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi resmi hanya melayani pelanggan di wilayah Kabupaten Bekasi setelah proses pemisahan aset dengan Perumda Tirta Patriot rampung pada Senin, 20 Juli 2026.
Pemisahan tersebut mencakup wilayah pelayanan Kota Bekasi dan Pondok Ungu yang kini sepenuhnya dikelola Perumda Tirta Patriot. Sementara itu, Perumda Tirta Bhagasasi kini fokus memberikan layanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Pemisahan pengelolaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi tata kelola dua perusahaan daerah sesuai keputusan bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi.
Berdasarkan keputusan tersebut, berikut tarif baru air bersih Perumda Tirta Bhagasasi yang berlaku untuk pelanggan di Kabupaten Bekasi.
Golongan Sosial
Sosial Umum
- 0–10 m³: Rp1.300/m³
- 11–20 m³: Rp1.300/m³
- Di atas 20 m³: Rp1.300/m³
Sosial Khusus
- 0–10 m³: Rp1.400/m³
- 11–20 m³: Rp1.400/m³
- Di atas 20 m³: Rp1.400/m³
Golongan Rumah Tangga
Rumah Tangga 1 (Kecil)
- 0–10 m³: Rp4.100/m³
- 11–20 m³: Rp4.800/m³
- Di atas 20 m³: Rp5.600/m³
Rumah Tangga 2 (Sedang)
- 0–10 m³: Rp4.400/m³
- 11–20 m³: Rp6.700/m³
- Di atas 20 m³: Rp7.400/m³
Rumah Tangga 3 (Besar)
- 0–10 m³: Rp6.300/m³
- 11–20 m³: Rp10.400/m³
- Di atas 20 m³: Rp13.200/m³
Rumah Tangga 4 (Mewah)
- 0–10 m³: Rp10.400/m³
- 11–20 m³: Rp13.200/m³
- Di atas 20 m³: Rp14.500/m³
Golongan Non Niaga
Instansi Pemerintah
- 0–10 m³: Rp4.400/m³
- 11–20 m³: Rp6.700/m³
- Di atas 20 m³: Rp7.400/m³
Golongan Niaga
Niaga Kecil
- 0–10 m³: Rp10.400/m³
- 11–20 m³: Rp13.200/m³
- Di atas 20 m³: Rp14.500/m³
Niaga Sedang
- 0–10 m³: Rp13.200/m³
- 11–20 m³: Rp14.500/m³
- Di atas 20 m³: Rp16.200/m³
Niaga Besar
- 0–10 m³: Rp14.500/m³
- 11–20 m³: Rp16.200/m³
- Di atas 20 m³: Rp17.900/m³
Golongan Industri
Industri Kecil
- 0–10 m³: Rp16.200/m³
- 11–20 m³: Rp17.900/m³
- Di atas 20 m³: Rp18.900/m³
Industri Sedang
- 0–10 m³: Rp17.900/m³
- 11–20 m³: Rp18.900/m³
- Di atas 20 m³: Rp19.900/m³
Industri Besar
- 0–10 m³: Rp18.900/m³
- 11–20 m³: Rp19.900/m³
- Di atas 20 m³: Rp20.900/m³
Golongan Khusus
- Air Curah: Rp7.000/m³
- Mobil Tangki: Rp50.000/m³
Tarif tersebut berlaku untuk seluruh pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi di Kabupaten Bekasi sesuai klasifikasi masing-masing golongan, mulai dari pelanggan sosial, rumah tangga, instansi pemerintah, usaha niaga, industri hingga pelanggan khusus. Perlu diingat bahwa untuk pembayaran tagihan air bersih paling lambat tanggal 20 setiap bulannya. Jika terlewat, maka ada denda yang menanti.
Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi bank, dompet digital, lewat minimarket maupun lewat marketplace.***




