BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Hantavirus meski hingga kini belum ditemukan kasus di wilayah Kabupaten Bekasi.
Langkah antisipasi dilakukan dengan memperketat pengawasan di seluruh rumah sakit, puskesmas, hingga klinik kesehatan setelah muncul kasus Hantavirus di wilayah DKI Jakarta.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Supriadinata, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran resmi guna meningkatkan kewaspadaan dini terhadap penyebaran virus tersebut.
“Di wilayah kami memang belum ada puskesmas maupun rumah sakit yang melaporkan kasus Hantavirus. Namun kami tetap mewaspadai dengan langkah antisipasi merujuk temuan kasus di DKI Jakarta,” ujar Supriadinata, Rabu, 20 Maret 2026.
Baca Juga: Dinkes Kota Bekasi Perketat Pengawasan Hantavirus Usai Temuan Kasus di Jakarta
Melalui surat edaran bernomor 400.7.7.1/5943/Dinkes/2026, seluruh fasilitas kesehatan diminta meningkatkan pengawasan terhadap pasien dengan gejala yang mengarah pada infeksi Hantavirus.
Dinkes juga meminta penguatan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi kemungkinan infeksi orthohantavirus yang dibawa hewan pengerat seperti tikus dan curut.
Menurut Supriadinata, gejala awal Hantavirus kerap menyerupai penyakit lain seperti leptospirosis, demam berdarah dengue (DBD), tifoid, hingga ISPA sehingga diperlukan kewaspadaan lebih lanjut dari tenaga kesehatan.
Warga yang mengalami demam, sakit kepala, nyeri badan, batuk, sesak napas, hingga gejala penyakit kuning diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Baca Juga: Polsek Cikarang Utara Tangkap Monyet Lepas di Permukiman Warga Pasirgombong
Berdasarkan data surveilans tahun 2025, Indonesia tercatat memiliki 10 kasus konfirmasi Hantavirus yang tersebar di lima provinsi, termasuk dua kasus di Jawa Barat yang ditemukan di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Ciamis.***




