BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak 37.718 anak di wilayahnya termasuk dalam kategori Anak Tidak Sekolah (ATS).

Dari jumlah tersebut, 18.734 anak belum pernah mengenyam pendidikan formal, 10.076 anak putus sekolah di tengah jalan, dan 8.908 anak berhenti setelah lulus tanpa melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Kepala Disdik Kabupaten Bekasi, Imam Faturahman, mengungkapkan bahwa angka ATS setiap tahun cenderung mengalami peningkatan. Menurutnya, faktor penyebab kondisi ini cukup beragam, mulai dari keterbatasan akses pendidikan, kendala ekonomi keluarga, hingga pengaruh sosial dan budaya.

“Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh Dinas Pendidikan, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor,” ujar Imam, Rabu, 5 November 2025.

Baca Juga: Tersandung Kasus Pidana, SK Pengangkatan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Dibatalkan

Sebagai upaya penanganan, Disdik Bekasi akan melaksanakan program pendampingan di tiga desa dan satu kelurahan, dengan target menurunkan jumlah ATS hingga 20 persen pada tahun 2025.

Selain itu, Imam menyebutkan bahwa program wajib belajar 13 tahun dari jenjang PAUD hingga SMA direncanakan mulai diberlakukan pada tahun 2026.

“Disdik juga bekerja sama dengan Disdukcapil untuk memadankan data ATS dengan data kependudukan agar identitas setiap anak bisa terverifikasi dengan benar,” jelasnya.

Imam menambahkan, Disdukcapil siap membantu penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi anak-anak yang belum memilikinya.***