BEKASI.POJOKSATU.ID - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni meraih penghargaan bergengsi dari Komisi III DPR RI atas dedikasi, integritas, dan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menangani konflik sosial di wilayah hukumnya.
Penghargaan bertajuk Aryaseva Sammāna Nusantara tersebut diberikan dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin 30 Maret 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bersama jajaran anggota.
Dalam sambutannya, Habiburokhman menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi nyata yang baru pertama kali diberikan kepada seorang Kapolres.
Ia menyebut, penghargaan tersebut tidak bersifat seremonial semata, melainkan diberikan secara selektif kepada aparat penegak hukum yang dinilai bekerja secara optimal.
“Komisi III akan memberikan penghargaan khusus kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni. Ini merupakan tradisi baru dan pertama kali kami berikan, bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk penghargaan substansi kepada aparat penegak hukum yang menjalankan tugas dengan sangat baik,” ujar Habiburokhman.
Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini tidak diberikan secara sembarangan dan jumlahnya sangat terbatas dalam satu tahun.
“Semoga ini bisa menjadi motivasi. Penghargaan ini juga tidak diobral, dalam satu tahun paling banyak hanya tiga kali diberikan kepada mitra kami,” imbuhnya.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jabar, Targetkan Raih Opini WTP
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan Kapolres Metro Bekasi bersama jajarannya dalam menyelesaikan konflik sosial antara warga Cluster Vasana Neo Vasana dengan pihak developer PT Hasana Damai Putra terkait pendirian musala yang telah berlangsung sejak 2022.
Melalui pendekatan humanis dan pengawalan intensif, Polres Metro Bekasi berhasil memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak hingga mencapai kesepakatan damai dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata peran aktif kepolisian dalam menjaga stabilitas sosial, tidak hanya melalui penegakan hukum.
Tetapi juga dengan pendekatan problem solving yang mengedepankan musyawarah dan keadilan.
Capaian tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Polres Metro Bekasi dalam menghadirkan Polri yang Presisi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Serta mampu menjadi mediator dalam setiap konflik sosial demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.***




