BEKASI.POJOKSATU.ID - Tumpukan sampah mencapai sekitar 20 ribu ton di TPS ilegal Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kondisi ini mencerminkan krisis pengelolaan sampah yang membutuhkan penanganan cepat, terukur, dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup langsung bergerak dengan mengerahkan 18 armada truk untuk mengangkut sampah yang telah menumpuk selama belasan tahun.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang sebelumnya meninjau langsung lokasi tersebut.
Baca Juga: Infrastruktur Jadi Sorotan, Bekasi Ajukan Pembangunan 38 Km Jalan Lingkungan
Kepala UPTD Wilayah II DLH Kabupaten Bekasi, Adi Suryana, menjelaskan bahwa kondisi di lapangan cukup kompleks mengingat volume sampah yang sangat besar dan telah mengendap dalam waktu lama.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan pengangkatan sampah di Kampung Turi dengan melibatkan 18 armada truk yang saat ini sedang dalam proses pengangkutan secara simultan dan terus dipantau langsung oleh petugas di lapangan,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, 16 April 2026.
Ia mengungkapkan, setiap armada memiliki kapasitas angkut sekitar 4 ton. Meski begitu, dengan total volume yang mencapai puluhan ribu ton, proses penanganan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat dan membutuhkan strategi bertahap.
“Jumlah ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami dalam proses penanganan yang membutuhkan dukungan armada dan waktu yang tidak sedikit serta koordinasi lintas pihak secara intensif,” tambahnya.
Baca Juga: Pasar Murah hingga HAJATAN di Bekasi Disambut Antusias, Program Pangan Kian Dirasakan Warga
Selain armada truk, DLH juga menurunkan alat berat berupa ekskavator untuk mempercepat proses pemindahan sampah dari lokasi.
Seluruh sampah yang diangkut kemudian diarahkan ke TPA Burangkeng sebagai tempat pengelolaan resmi milik pemerintah daerah.
Namun, krisis sampah ini tidak hanya soal teknis pengangkutan. Tumpukan sampah yang menggunung berpotensi mencemari lingkungan, mulai dari pencemaran udara akibat bau menyengat, hingga risiko pencemaran air tanah dan munculnya penyakit bagi warga sekitar.
Adi juga mengakui bahwa pengerahan armada dalam jumlah besar berdampak pada layanan pengangkutan sampah di wilayah lain. Hal ini menjadi konsekuensi dari fokus penanganan pada titik krisis.
“Secara pelayanan tentu ada dampak, karena armada yang kami miliki digunakan untuk pelayanan harian sehingga perlu pengaturan ulang jadwal operasional,” jelasnya.
Kondisi ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak akan urgensi pengelolaan sampah yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah pun diharapkan dapat memperkuat sarana prasarana serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.***




