BEKASI.POJOKSATU.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang mengunjungi dua peserta yang tengah menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja di Rumah Sakit Permata Keluarga Jababeka, Kabupaten Bekasi, Jumat, 4 September 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 sekaligus menjadi bagian dari implementasi tiga pilar utama yang diusung BPJS Ketenagakerjaan, yakni Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan (3M).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, mengatakan kunjungan langsung kepada peserta yang sedang menjalani perawatan merupakan bentuk nyata dari pilar melayani.
"Hari ini momentum pilar melayani itu kita implementasikan dalam bentuk kunjungan ke pasien korban kecelakaan kerja yang sedang dirawat di Rumah Sakit Permata Keluarga," ujar Muhyiddin di Cikarang, Jumat, 4 September 2026.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Terapkan Konsep 3M di Harpelnas 2026
Dalam kunjungan tersebut, Muhyiddin bersama jajaran menemui dua peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Peserta pertama yakni Muhammad Ihsan Fathony, pekerja PT Astemo Bekasi Manufacturing. Ia mengalami luka robek pada tangan kiri atau Vulnus laceratum dg V manus sinistra dan dijadwalkan menjalani tindakan operasi.
Kecelakaan dialami Ihsan pada 10 September 2026 sekitar pukul 14.50 WIB ketika hendak meletakkan material atau komponen ke atas conveyor. Saat itu, bagian kelingking tangan kirinya masuk ke bagian rantai conveyor sehingga mengalami luka robek.
Peserta kedua adalah Rahajeng Tyas, pekerja Sarana Wirausaha-Hotel Ayola Lippo Cikarang. Ia mengalami cedera kepala serta sejumlah patah tulang dan dijadwalkan menjalani operasi pencabutan pen.
Rahajeng mengalami kecelakaan pada 10 Juni 2026 sekitar pukul 07.30 WIB ketika dalam perjalanan dari rumahnya di Cikarang Baru menuju tempat kerja di Hotel Ayola Lippo Cikarang.
Saat melintas di sekitar Superindo Jababeka, kendaraan yang ditumpanginya bertabrakan dengan sepeda motor dari arah Stadion Wibawa Mukti. Akibat kejadian tersebut, Rahajeng mengalami luka pada bagian wajah, tangan, dan kaki.
Muhyiddin mengatakan kunjungan tersebut tidak sekadar untuk melihat kondisi peserta, tetapi juga memastikan seluruh hak peserta selama menjalani perawatan terpenuhi.
Menurut dia, biaya pengobatan dan perawatan peserta korban kecelakaan kerja ditanggung melalui manfaat program jaminan kecelakaan kerja (JKK). Pihaknya juga memastikan pelayanan yang diterima peserta berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Edukasi Perusahaan PDS soal Manfaat Jaminan Sosial
"Manfaat yang diterima oleh tenaga kerja yang dirawat adalah pengobatan tentu saja tanpa batas biaya. Kemudian nanti ada santunan sementara tidak mampu bekerja. Pasca pemulihan ada rehabilitasi medik jika memang dibutuhkan, itu semua hak peserta program," kata pria yang akrab disapa Indhy tersebut.
Ia menambahkan, manfaat JKK tidak berhenti ketika peserta mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan. Perlindungan juga diberikan hingga peserta dinyatakan pulih dan dapat kembali menjalankan aktivitasnya.
Muhyiddin mengapresiasi pelayanan yang diberikan RS Permata Keluarga Jababeka. Berdasarkan hasil kunjungannya, ia menilai proses perawatan terhadap peserta berjalan dengan baik.
"Saya kira kita juga sudah bekerja sama dengan Rumah Sakit Permata Keluarga Jababeka. Sejauh yang kita lihat tadi, pasien dilayani dengan sangat baik," ujarnya.
RS Permata Keluarga Pastikan Pelayanan Optimal
PIC Trauma Center RS Permata Keluarga Jababeka, Teguh Prasetyo, menyambut baik kunjungan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia berharap sinergi antara rumah sakit dan BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini telah berjalan dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada peserta korban kecelakaan kerja.
"Untuk pelayanan kepada pasien pun sudah berjalan dengan semakin optimal. Kami berkomitmen memberikan pengobatan serta perawatan terbaik dan paripurna," kata Teguh.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Edukasi Perusahaan PDS soal Manfaat Jaminan Sosial
Ia menambahkan, rumah sakit juga memberikan fasilitas tambahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjalani perawatan.
"Di RS Permata Keluarga ini, pasien tersebut kita upgrade ruangan dari kelas dua menjadi kelas satu secara free. Jadi lebih nyaman untuk peserta BPJS tenaga kerja," ujarnya.
Melalui kunjungan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memastikan peserta mendapatkan pendampingan dan perlindungan selama menjalani proses pemulihan akibat kecelakaan kerja.***




