BEKASI.POJOKSATU.ID - Kerusakan parah sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Bekasi memicu sorotan publik.

Lubang-lubang besar sedalam 10 hingga 20 sentimeter menganga di badan jalan, diperparah genangan air akibat hujan deras yang mengguyur wilayah selatan dalam beberapa hari terakhir.

Namun, perbaikan infrastruktur tersebut bukan berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.

Baca Juga: DPR Ancam Maksimalkan Kewenangan, PT HDP Tegaskan Tudingan Habiburokhman Tidak Berdasar

Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said, mengakui banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang semakin memburuk.

Ia menyebut ruas seperti Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi, U-turn persimpangan Gerbang Tol Cikarang Barat Desa Pasirsari, hingga pertigaan Pasirrandu Desa Sukasari menjadi titik yang paling banyak dikeluhkan.

“Sudah ada beberapa yang menyampaikan keluhannya ke kita. Sejauh ini makin rusak belum ada langkah konkret perbaikan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat,” terang Said.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Alokasikan Rp200 Miliar untuk Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Menurutnya, kerusakan jalan tidak hanya membahayakan keselamatan pengendara, tetapi juga memicu kemacetan lalu lintas karena kendaraan harus memperlambat laju untuk menghindari lubang.

Kondisi ini semakin riskan pada malam hari saat lubang tertutup genangan air dan sulit terlihat.

Said menegaskan bahwa pemerintah kecamatan hanya bisa menyampaikan laporan dan mendorong percepatan penanganan karena status jalan tersebut merupakan jalan provinsi.

Baca Juga: DPRD Bekasi Minta Pokir dan Pemberdayaan Warga Tak Terpusat di Satu Wilayah

Terlebih, ruas itu direncanakan menjadi salah satu jalur mudik Lebaran 2026 yang diprediksi akan mengalami lonjakan volume kendaraan.

“Ya tentu kita sebagai pemerintah kecamatan itu menaruh atensi juga untuk mendorong, berharap kepada pemerintah provinsi untuk segera dilakukan perbaikan, pembenahan. Karena itu sangat mengganggu kelancaran lalu lintas,” katanya.

Terpisah, Pelaksana Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mempercepat proses perbaikan.

Ia mengakui bahwa pemerintah kabupaten memiliki keterbatasan anggaran untuk menangani jalan dengan status kewenangan provinsi.

“Karena gak mungkin kalau kita semua yang perbaiki, orang kita sekarang juga lagi butuh anggaran. Jadi kita akan komunikasi dengan Bappeda Provinsi,” ujar Asep.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Soroti Ketimpangan Pembangunan, Dorong Pemerataan Antarwilayah

Ia menambahkan, koordinasi lintas pemerintahan menjadi langkah penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan sekaligus memastikan percepatan penanganan infrastruktur vital tersebut.

Menurutnya, keselamatan masyarakat dan kelancaran arus lalu lintas harus menjadi prioritas utama.

Dengan meningkatnya curah hujan serta potensi lonjakan kendaraan menjelang musim mudik, desakan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera turun tangan kian menguat.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap komunikasi yang terjalin dapat membuahkan langkah konkret, sehingga kerusakan jalan tidak semakin meluas dan membahayakan pengguna jalan.***