BEKASI.POJOKSATU.id – Menjelang perayaan malam tahun baru 2026, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

“Polres Metro Bekasi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana aman, damai, dan penuh empati menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Kombes Mustofa dalam keterangannya, Jumat, 26 Desember 2025.

Kapolres menegaskan, penggunaan kembang api dan petasan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, kebisingan, serta risiko kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga: Wakapolres Metro Bekasi Cek Posyan Terminal Kalijaya, Pastikan Pengamanan Nataru Berjalan Optimal

“Sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan bersama, kami mengimbau masyarakat tidak menyalakan kembang api maupun petasan,” tegasnya.

Menurut Mustofa, malam tahun baru seharusnya dimaknai sebagai momentum untuk melakukan kegiatan yang positif, menjaga ketertiban lingkungan, serta saling menghormati antarwarga.

“Momentum pergantian tahun hendaknya dimaknai dengan kegiatan positif, saling menghormati, serta menjaga ketertiban lingkungan,” ujarnya.

Polres Metro Bekasi juga memastikan kesiapan jajarannya dalam memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Minta Orang Tua Awasi Anak Saat Malam Tahun Baru 2026

“Polres Metro Bekasi siap memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif selama rangkaian Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” pungkasnya.

Dengan imbauan tersebut, masyarakat diharapkan dapat merayakan malam tahun baru secara aman, tertib, dan penuh kebersamaan tanpa aktivitas yang berisiko mengganggu keselamatan publik.***