BEKASI.POJOKSATU.ID - Kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan serius terkait integritas lembaga legislatif daerah.
Insiden yang menimpa seorang warga bernama Fendy (41) itu tidak hanya dipandang sebagai perkara pidana biasa, tetapi juga berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan.
Panglima Besar Ormas Adat Manguni Makasiouw, Andy Rompas, mendatangi Mapolres Metro Bekasi pada Kamis 8 Januari 2026 untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.
Baca Juga: Dana Desa Tak Cair, Pelayanan Publik di Sumberjaya Terancam Lumpuh
Ia menegaskan kedatangannya sebagai bentuk kepedulian keluarga sekaligus panggilan moral untuk mengawal keadilan.
“Kedatangan saya ke sini langsung dari Minahasa sebagai keluarga untuk menanyakan kepada penyidik terkait perkembangan pengeroyokan yang dilakukan oknum anggota dewan kepada ‘adik’ saya Fendy,” ujar Andy.
Kasus ini diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N bersama beberapa orang lainnya.
Baca Juga: Ketika Hukum Negara Dipertanyakan, Ancaman Hukum Adat Mengemuka di Bekasi
Dugaan pengeroyokan disebut terjadi di sebuah restoran di kawasan Lippo Cikarang pada 29 Oktober 2025 dan mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka.
Polisi telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan, namun hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Bagi Andy, lambannya proses hukum justru memperkuat kegelisahan publik.
Baca Juga: Aksi Buruh Guncang Monas, Gubernur DKI dan Jabar Didesak Revisi Kebijakan Upah
Ia menilai, ketika seorang pejabat publik diduga terlibat tindak kekerasan, penegakan hukum harus berjalan lebih cepat dan transparan agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih.
“Intinya kami menekankan tangkap dan tetapkan tersangka oknum anggota DPRD. Karena murni yang menimpa adik saya ini merupakan pengeroyokan dan jelas dilakukan oleh oknum anggota DPRD, karena ada juga bukti CCTV,” tegasnya.
Kasus ini dinilai berpotensi berdampak luas terhadap citra DPRD sebagai lembaga representasi rakyat.
Dugaan kekerasan yang melibatkan wakil rakyat dapat menggerus kepercayaan publik, terlebih di tengah tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Andy menegaskan bahwa kehadirannya bukan semata-mata soal hubungan keluarga, melainkan juga perjuangan prinsip keadilan.
Baca Juga: Efek Jera Dikejar, Camat Jatisampurna Ancam Serahkan Toko Bandel ke Polisi
“Kami minta keadilan. Sebab di negara kita ini, semua sama di mata hukum. Namun seringkali implementasinya suka berbeda,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila hukum negara tidak ditegakkan secara adil, keresahan sosial bisa muncul dan merembet ke ranah yang lebih luas.
Oleh karena itu, penyelesaian kasus ini dipandang penting bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi marwah lembaga legislatif dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
Baca Juga: Polisi Janji Transparan Ungkap Kematian SM di Kamar Kos
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan tersangka.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi kepentingan politik.***




