BEKASI.POJOKSATU.ID - Gelombang aksi unjuk rasa buruh yang kembali memadati kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Kamis 8 Januari 2026, tak hanya menjadi ekspresi ketidakpuasan terhadap penetapan upah minimum, tetapi juga mencerminkan tekanan politik yang kian menguat terhadap para kepala daerah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi sasaran utama desakan buruh terkait kebijakan ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
Di tengah lautan massa buruh, isu revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 menjadi tuntutan sentral.
Baca Juga: Aksi Buruh Kembali Mengguncang Patung Kuda, Isu Upah Jadi Ujian Awal Pemerintahan Baru
Para buruh menilai angka UMP yang ditetapkan tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak di ibu kota.
Tekanan publik ini membuat kebijakan pengupahan tak lagi sekadar persoalan teknis, melainkan isu politik yang berpotensi memengaruhi legitimasi kepala daerah di awal masa pemerintahan baru.
Menanggapi desakan tersebut, Pramono Anung menegaskan bahwa penetapan UMP Jakarta 2026 telah melalui proses panjang dan transparan.
Baca Juga: Camat Pondokmelati: 33 Bangunan Tanpa Izin di atas Kali Harun
Ia menyebut keputusan tersebut bukan hasil sepihak pemerintah provinsi. “Jadi, ketika proses pembahasan UMP di Jakarta, pada waktu itu Dewan Pengupahan betul-betul berjalan dengan transparan dan terbuka,” ujar Pramono.
Menurutnya, seluruh unsur mulai dari buruh, pengusaha, hingga pemerintah daerah terlibat aktif dalam perumusan angka upah.
Pramono juga menekankan bahwa penggunaan variabel alfa 0,75 merupakan hasil kesepakatan bersama.
Baca Juga: Camat Jatisampurna Turun Tangan, Obat Golongan G Dinilai Ancam Masa Depan Remaja
Ia mengingatkan bahwa UMP Jakarta masih menjadi salah satu yang tertinggi secara nasional.
“Alfanya diputuskan 0,75 itu kesepakatan bersama. Dan mudah-mudahan Jakarta enggak ada masalah, karena dibanding daerah lain UMP Jakarta sudah tinggi,” tuturnya.
Namun, pernyataan tersebut tak meredam kritik dari kalangan buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut penetapan upah di Jakarta justru mencederai rasa keadilan.
Ia menilai kebijakan tersebut menunjukkan lemahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap pekerja.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Tinjau Rencana Pembongkaran Bangunan di Atas Kali Harun Jalan Raya Hankam
“Tidak masuk akal upah pekerja di gedung-gedung pencakar langit kalah dengan upah buruh pabrik di Karawang dan Bekasi,” tegas Said Iqbal.
Tekanan serupa juga diarahkan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Buruh menuding kebijakan revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat lebih berpihak pada kepentingan perusahaan besar dan asing.
Baca Juga: Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Beras 2025, Pemkot Bekasi Komitmen untuk Ketahanan Pangan
“KDM ingin melindungi asing. Raksasa-raksasa elektronik dilindungi, sementara pabrik lokal terancam,” kata Said Iqbal.
Aksi buruh ini menunjukkan bahwa kebijakan ketenagakerjaan kini menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik.
Di tengah target pertumbuhan ekonomi nasional yang ambisius, para kepala daerah berada dalam tekanan besar untuk menyeimbangkan iklim investasi dan tuntutan kesejahteraan buruh.
Gelombang protes di awal 2026 menjadi sinyal bahwa isu upah akan terus menjadi ujian politik bagi pemerintah daerah.***




