BEKASI.POJOKSATU.id – Komitmen untuk menciptakan lingkungan yang tertib, sehat, dan bebas dari pelanggaran tata ruang ditunjukkan oleh Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan. Pada Sabtu, 21 Juni 2025, pihak kelurahan bersama Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan penertiban terhadap 25 bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang median Jalan Raya Pondok Timur, Perumahan Pondok Timur Indah.

Lurah Jatimulya, Acep Abdi Eka Pratama, mengatakan bahwa proses penertiban berlangsung kondusif tanpa hambatan berarti. Penertiban dimulai dari kawasan Taman Pondok Timur hingga gerbang utama perumahan, sebagai bagian dari penataan kawasan permukiman.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Setelah ini, kita akan lanjut dengan merapikan saluran drainase agar lingkungan semakin tertata,” ungkap Acep saat ditemui di lokasi.

Baca Juga: Pembukaan Titik Putar Balik di Jalan Urip Sumoharjo Malah Bikin Macet

Sebelum penertiban dilakukan, pihak kelurahan telah menjalankan proses sosialisasi dan penyampaian surat peringatan kepada para pemilik bangunan liar. Pendekatan persuasif menjadi langkah utama sebelum tindakan fisik dilakukan.

“Kami sudah melakukan pendekatan sejak lama. Bangunan yang berdiri di atas saluran air jelas melanggar aturan dan membahayakan lingkungan,” tegas Acep.

Aksi ini merupakan respon cepat atas laporan warga yang masuk melalui berbagai kanal, termasuk langsung kepada Bupati Bekasi. Menurut Acep, laporan tersebut langsung ditanggapi dan diinstruksikan untuk ditindaklanjuti.

“Begitu masyarakat menyampaikan ke Pak Bupati, langsung kami koordinasikan dan eksekusi,” tambahnya.

Baca Juga: Bupati Bekasi Minta APH Usut Dana Hibah NPCI 2025 yang Belum Dipertanggungjawabkan

Ke depan, Kelurahan Jatimulya akan fokus melanjutkan pembangunan infrastruktur lingkungan. Saat ini, tercatat ada 27 titik pembangunan aktif dan sekitar 77 titik program SPAL-DS yang tengah diproses melalui program Kotaku.

“Kami juga telah menyelesaikan pembangunan drainase dan jalan lingkungan sepanjang 3,8 kilometer. Ke depan, semua ini akan terus kita optimalkan,” ujar Acep.

Ia berharap sinergi antara pemerintah kelurahan, warga, dan Pemkab Bekasi bisa terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang teratur, nyaman, dan layak huni.***