BEKASI.POJOKSATU.ID - Program Koding dan Kecerdasan Artifisial mulai diterapkan di Kabupaten Bekasi dengan pendekatan fleksibel yang memberi ruang inovasi bagi sekolah.

Tidak bersifat wajib, program ini diposisikan sebagai mata pelajaran pilihan yang dapat diadopsi sesuai kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta kebutuhan masing-masing sekolah.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengintegrasikan ilmu koding dan kecerdasan artifisial dalam sistem pendidikan nasional.

Baca Juga: Lurah Burangkeng Protes Jalan Licin Dampak Proyek Tol Japek 2 Selatan

Namun, implementasinya tetap mempertimbangkan kondisi riil di daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menjelaskan bahwa pendekatan fleksibel ini justru menjadi kekuatan program KKA.

Sekolah diberikan otonomi untuk menentukan model penerapan yang paling sesuai.

Baca Juga: Gelang Emas dan Kunci Mobil Hilang, Polisi Dalami Motif Perampokan Maut di Jatibening

“Program KKA ini bertujuan bukan hanya agar siswa ‘bisa ngoding’, melainkan agar mereka memahami cara berpikir komputasional, mengenali pola, memahami dasar-dasar algoritma, serta mengembangkan kompetensi literasi KA dan etika digital dalam konteks nyata,” kata Imam, dikutip dari Radar Bekasi, Senin 2 Maret 2026.

Ia menjelaskan, sekolah yang telah siap dapat membuka kelas khusus KKA sebagai mata pelajaran pilihan.

Sementara itu, sekolah yang masih dalam tahap persiapan dapat mengintegrasikan elemen koding dan kecerdasan artifisial ke dalam mata pelajaran lain secara interdisipliner, atau mengembangkannya melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.

Baca Juga: Sampah Menumpuk di Bantaran Kali Karangraharja, Warga Khawatir Picu Banjir Saat Hujan Deras

“Beberapa sekolah juga dapat mengintegrasikan elemen koding dan kecerdasan artifisial ke dalam mata pelajaran lain (interdisipliner), atau mengembangkannya sebagai aktivitas kokurikuler dan ekstrakurikuler,” jelasnya.

Menurut Imam, fleksibilitas ini penting agar tidak membebani sekolah, khususnya pada jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Materi KKA sendiri disusun bertahap sesuai jenjang pendidikan, mulai dari pengenalan konsep dasar berpikir komputasional hingga pengembangan aplikasi sederhana berbasis kecerdasan artifisial.

Dengan skema tersebut, sekolah dapat menyesuaikan kurikulum tanpa harus menunggu kesiapan penuh seluruh aspek teknis.

Pendekatan ini juga dinilai mendorong inovasi pembelajaran karena guru diberi ruang berkreasi dalam mengemas materi berbasis teknologi.

Baca Juga: Prioritaskan DTSEN, Pasar Murah Bekasi Dijaga Ketat Agar Tepat Sasaran dan Tanpa Bantuan Dobel

Imam menegaskan, kunci keberhasilan program ini terletak pada kesiapan tenaga pendidik.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau sekolah mulai memetakan kompetensi guru serta menyiapkan pelatihan yang relevan.

“Kami mengimbau pihak sekolah menyiapkan tenaga pendidik yang kompeten agar program berjalan optimal sebagai bagian dari upaya mencerdaskan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Sepakat Pasar Rakyat Representatif Jadi Prioritas, Cikarang Disiapkan Lebih Tertib

Penerapan KKA yang adaptif ini diharapkan tidak hanya menghasilkan siswa yang terampil secara teknis, tetapi juga memiliki pemahaman etika digital dan kemampuan berpikir kritis.

Dengan model yang bisa berupa kelas khusus, integrasi lintas mata pelajaran, hingga ekstrakurikuler, sekolah memiliki keleluasaan untuk berinovasi tanpa kehilangan arah kebijakan nasional.

Langkah ini sekaligus menandai transformasi pendidikan di Kabupaten Bekasi menuju sistem yang lebih responsif terhadap perkembangan teknologi.

Fleksibilitas kurikulum menjadi fondasi penting agar pendidikan digital tidak sekadar wacana, melainkan benar-benar terimplementasi sesuai kapasitas dan kebutuhan sekolah masing-masing.***