BEKASI.POJOKSATU.ID - Kebakaran yang melanda dua rumah kontrakan di Kampung Karang Congok, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis 5 Februari 2026 pagi, diduga kuat dipicu korsleting listrik.
Insiden yang terjadi di kawasan permukiman padat penduduk itu menewaskan satu orang penghuni dan menghanguskan hampir seluruh isi bangunan.
Api diketahui pertama kali muncul sekitar pukul 06.02 WIB dari salah satu unit kontrakan.
Baca Juga: Imigrasi Bekasi Ingatkan Paspor Tak Diambil 30 Hari Akan Dibatalkan Sistem
Warga yang melihat asap dan kobaran api segera berteriak meminta pertolongan sebelum melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran.
Dalam waktu singkat, api membesar dan merambat ke kontrakan di sebelahnya karena jarak bangunan yang berdekatan.
Komandan Pleton 2 Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Salimi, mengatakan hasil pendataan sementara di lapangan mengarah pada dugaan korsleting arus pendek listrik sebagai penyebab utama kebakaran.
Baca Juga: Bukan Sekadar Pusat Belanja, Ini Strategi Summarecon Mengembangkan Bekasi
“Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Yang terbakar itu rumah kontrakan, informasinya ada dua lokal,” ujar Salimi.
Petugas pemadam kebakaran menerima laporan dan langsung bergerak menuju lokasi.
Tiga unit mobil pemadam dari Pos Babelan, Mako Cibitung, dan Posko Wisma Asri dikerahkan untuk menjinakkan api.
Baca Juga: Pemilik Lahan TPS Liar Pastikan Tak Mengetahui Asal Usul Cacahan Uang
Sebanyak 15 personel terlibat dalam proses pemadaman yang berlangsung lebih dari satu jam.
“Petugas tiba sekitar pukul 06.10 WIB. Proses pemadaman berhasil diselesaikan pukul 07.32 WIB dengan kondisi api aman dan terkendali,” jelas Salimi.
Akibat kebakaran tersebut, satu orang penghuni kontrakan berusia 21 tahun dinyatakan meninggal dunia.
Selain korban jiwa, kerugian material juga cukup besar. Perabot rumah tangga, barang pribadi penghuni, hingga satu unit sepeda motor dilaporkan hangus terbakar.
Salimi menyoroti kondisi instalasi listrik di rumah kontrakan yang kerap menjadi faktor risiko kebakaran.
Baca Juga: Polisi Telusuri Asal Puluhan Karung Cacahan Uang yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
Menurutnya, banyak hunian sewa menggunakan instalasi listrik yang tidak standar, sambungan berlebihan, atau peralatan listrik yang sudah tidak layak pakai.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik, jangan gegabah dan jangan sembrono, terutama di rumah kontrakan yang instalasinya sering kali tidak diperiksa secara berkala,” katanya.
Ia juga meminta warga untuk segera melapor apabila terjadi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Baca Juga: Bank Indonesia Selidiki Asal-usul Cacahan Uang Rupiah yang Viral di Bekasi
“Apabila terjadi kebakaran, segera hubungi kantor pemadam kebakaran. Kecepatan laporan sangat menentukan,” tandasnya.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengecekan instalasi listrik secara rutin, terutama di kawasan padat penduduk.
Dugaan korsleting listrik dalam kebakaran ini menegaskan bahwa faktor teknis yang kerap dianggap sepele bisa berujung pada tragedi besar, bahkan merenggut nyawa.***




