BEKASI.POJOKSATU.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan penyidik KPK terlihat menyisir sejumlah ruangan yang sebelumnya telah disegel. Tim antirasuah tiba di Kompleks Pemkab Bekasi pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 12.30 WIB.
Penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Sejumlah penyidik KPK tampak mengenakan masker serta membawa tas dan koper yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti hasil penggeledahan.
Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Dorong Tata Kelola Bersih, Percepat Anggaran dan Rencana Pendampingan KPK
Salah satu ruangan yang dimasuki penyidik adalah Ruang Rapat KH Ma’mun Nawawi. Proses tersebut turut didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, bersama beberapa pejabat Pemkab Bekasi.
Penggeledahan ini dilakukan untuk menelusuri dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp14,2 miliar.
Dalam perkara tersebut, KPK menduga adanya keterlibatan Bupati Bekasi yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum bersama ayahnya yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.***




