BEKASI.POJOKSATU.ID - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menegaskan komitmen Polres Metro Bekasi dalam memberikan pelayanan berkelanjutan kepada masyarakat melalui layanan aduan 24 jam.
Melalui program CLBK atau Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan keluhan, laporan, maupun informasi penting yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Program CLBK dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0813-8399-0089.
Baca Juga: Cegah Tanggul Jebol Terulang, Pemkab Bekasi Siapkan Mitigasi di 9 Titik Kritis Citarum
Selain itu, Polres Metro Bekasi juga membuka layanan call center 110 serta pengaduan 24 jam di nomor 0811-1939-110.
Sumarni menyebutkan, antusiasme masyarakat terhadap layanan ini cukup tinggi dengan jumlah pesan yang masuk mencapai ratusan setiap hari.
"Satu hari bisa 300-an pesan. Semua kami baca dan kami tindak lanjuti," ujar Sumarni.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bekasi Turun ke Lapangan Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Air Tanah
Ia menjelaskan, setiap pesan yang masuk langsung disaring dan diteruskan ke jajaran terkait sesuai dengan substansi laporan.
Aduan yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas, tindak pidana, hingga peredaran narkoba menjadi prioritas untuk segera ditangani.
"Ada informasi terkait jaringan narkoba, ada yang jualan obat. Kita cepat tindak dan ungkap. Banyak kasusnya yang sudah diungkap oleh Sat Narkoba maupun kapolsek jajaran," jelasnya.
Baca Juga: KPK Periksa Ajudan Bupati hingga Pengawas BUMD, Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas
Selain laporan tindak pidana, tidak sedikit masyarakat yang menyampaikan komplain terkait penanganan perkara yang dinilai berjalan lambat.
Menurut Sumarni, aduan tersebut juga menjadi perhatian serius. Setiap keluhan diteruskan ke unit terkait untuk dilakukan pengecekan dan diberikan penjelasan kepada pelapor.
"Kalau ada yang mengeluh, bu kasus ini kok belum selesai, langsung kami forward. Ternyata ada kendala, itu kami jelaskan ke pelapor," katanya.
Sumarni menegaskan, mekanisme tindak lanjut ini dilakukan agar masyarakat merasa dilayani dan mendapatkan kepastian.
Namun demikian, ia meminta masyarakat untuk bersabar karena setiap laporan memiliki proses dan tahapan hukum yang harus dilalui.
Baca Juga: Korban Sempat Terlihat di Warung Kopi Sebelum Tertemper Kereta di Perlintasan Agus Salim
"Kami mohon masyarakat bersabar. Semua laporan pasti diproses, tapi memang butuh waktu sesuai mekanisme hukum," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menyampaikan aduan.
Untuk laporan yang tidak berkaitan langsung dengan kamtibmas atau pelanggaran hukum, Polres Metro Bekasi akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti pemerintah daerah.
Baca Juga: Demo di TPA Burangkeng Soroti Transparansi dan Pengelolaan Sampah, Kades: Aspirasi Warga Wajar
"Kalau soal sampah atau fasilitas umum, tentu kami koordinasikan dengan pemerintah daerah. Intinya, jangan ragu melapor," terangnya.
Dengan layanan aduan 24 jam dan program CLBK, Kapolres Metro Bekasi berharap hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat.
Ia menegaskan, komitmen pelayanan ini akan terus dijaga demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Metro Bekasi.***




