BEKASI.POJOKSATU.id - Lurah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Nemin bin Sain, meminta warga untuk menahan diri dan menunda aksi demonstrasi lanjutan terkait kompensasi bau dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng yang belum dicairkan selama hampir sepuluh bulan.

Menurut Nemin, dirinya memahami kekecewaan warga yang merasa haknya belum dipenuhi, namun ia meminta agar warga memberi waktu hingga akhir pekan ini.

Nemin menegaskan bila hingga Jumat (10 Oktober) tidak ada tanda-tanda pencairan, ia menegaskan siap memimpin langsung warga mendatangi Kantor Bupati Bekasi pada Senin mendatang.

Baca Juga: Warga Burangkeng Tagih Uang Kompensasi Bau, Sempat Tutup Akses Masuk TPA

“Saya sudah sampaikan ke warga, tolong tunda dulu. Kalau sampai Jumat tidak juga cair, Senin saya siap mengawal ibu-ibu dan warga untuk datang ke Kantor Bupati,” ujar Nemin.

Ia menjelaskan, kompensasi bau ini telah rutin diberikan sejak 2003 bagi sekitar 2.800 KK terdampak langsung serta 1.300 KK tambahan di kawasan perumahan sekitar TPA. Namun, setiap tahun pencairan selalu mengalami keterlambatan.

“Ini bukan pertama kali terjadi. Harusnya pemerintah daerah bisa lebih peka. Jangan sampai warga merasa seperti mengemis haknya,” kata Nemin.***