BEKASI.POJOKSATU.id – Polres Metro Bekasi resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini merupakan bagian dari operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat”.

Operasi Keselamatan Jaya 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, operasi ini juga diarahkan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta fatalitas korban di jalan raya, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berfokus pada penindakan. Lebih dari itu, kepolisian ingin membangun budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama.

Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

“Sasaran operasi difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administrasi,” jelas dia, Senin, 2 Februari 2026.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Jaya 2026 mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara proporsional. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara berkelanjutan, dibarengi dengan peningkatan kehadiran personel di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan.

Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan humanis dengan memanfaatkan teknologi, seperti ETLE statis dan mobile, Drone Patrol Presisi, serta penindakan manual secara selektif.

Melalui operasi ini, dia berharap tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di wilayah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: DPRD Bekasi Dorong Inovasi PAD, Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tetap Prioritas

Polres Metro Bekasi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keselamatan berlalu lintas serta situasi kamtibmas. Masyarakat dapat menyampaikan informasi, keluhan, maupun pengaduan melalui layanan Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi (CLBK).

Layanan pengaduan dapat diakses melalui WhatsApp Bunda Kapolres di nomor 0813-8399-0086, Call Center Polri 110 khusus wilayah Kabupaten Bekasi, serta layanan pengaduan 24 jam di nomor 0811-1939-110.***