BEKASI.POJOKSATU.id - Pemilik lahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, tidak mengetahui secara pasti asal usul cacahan uang yang berada di dalam karung tersebut.
Pemilik lahan Santo (65), menjelaskan, bahwa material tersebut dimanfaatkan untuk menguruk lahan yang digunakan sebagai tempat pemilahan sampah.
"Awalnya saya memang butuh urugan, pak. Kalau harus pakai biaya sendiri saya enggak kuat. Jadi waktu ada yang buang, ya dimanfaatkan saja. Saya enggak tahu kalau itu potongan uang," ujar Santo, Kamis 5 Februari 2026.
Baca Juga : Bank Indonesia Selidiki Asal-usul Cacahan Uang Rupiah yang Viral di Bekasi
Menurut dia pembuangan cacahan kertas tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial K-S menggunakan mobil dump truck sejak sekitar enam bulan terakhir. Pembuangan tidak dilakukan setiap hari, melainkan hanya sewaktu-waktu.
"Setelah kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial, aktivitas pembuangan di lahan saya telah dihentikan. Sekarang tutup, kalau memang ada barang tidak diperbolehkan ya kita tutup," kata dia.***




